MEDAN, - Polrestabes Medan menangkap dan menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar SMK Negeri 9 Medan.
Para tersangka kasus pembunuhan ini adalah SA alias Padang, RML, KEG, JS, dan ALN.
Mereka merupakan mantan siswa SMK Eka Prasetya yang terlibat tawuran hingga mengakibatkan satu pelajar tewas.
Diketahui, seorang pelajar SMK Negeri 9 tewas usai terlibat tawuran di sebuah SPBU di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Sumatra Utara, Jumat (25/11/2022) siang.
Korban yang bernama Eko Farid Azam (15), meninggal karena kehabisan darah setelah ada luka di paha kirinya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan jika kasus pembunuhan ini berawal dari aksi tawuran antara dua sekolah yakni SMK Negeri 9 dan SMK Eka Prasetya.
"Dari SMKN 9 termasuk korban ini menuju ke SMK Eka Prasetya, di sana terjadi aksi lempar-melempar," ujarnya.
Karena merasa kalah jumlah, pasukan dari SMK Negeri 9 kabur melarikan diri.
Korban ketika itu melarikan diri bersama temannya ke SPBU untuk mengisi bensin.
Namun keberadaan korban diketahui oleh siswa SMK Eka Prasetya dan korban dianiaya hingga tewas.
Menurutnya, tawuran antara kedua sekolah ini sudah direncanakan oleh masing-masing pelajar sekolah melalui obrolan WhatsApp.
"Jadi untuk pemicu kejadian tawuran ini dari hasil penyelidikan sementara, memang para pelajar ini sudah merencanakan untuk tawuran antar sekolah," terang Kapolres.
Ia menambahkan jika kedua sekolah ini sama-sama memiliki dendam dari kejadian tawuran sebelumnya.
Duka mendalam dialami oleh ibu korban, Reni ketika mendengar kabar anak tunggalnya meninggal dunia.
Reni merupakan tunawicara yang bekerja sebagai pencuci piring dari rumah ke rumah.
Ia membesarkan korban sendirian setelah ditinggal oleh suaminya.
Sementara itu, Wali Kelas korban, Rohaya Naibaho mengungkapkan momen pertemuan terakhirnya dengan almarhum Eko Farid Azam.
Hal itu ia ungkapkan ketika ditemui di rumah duka di Jalan Pasar V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (26/11/2022).
Rohaya mengatakan korban sempat meminta maaf karena tidak bisa memberi hadiah saat perayaan Hari Guru.
"Baru semalam dia salam saya, dia minta maaf tidak memberikan kado di hari guru. Jadi saya peluk, bilang 'Kebaikanmu saja sudah merupakan suatu kado luar biasa bagi ibu'," ujarnya.
Ketika Jumat (25/11/2022) ia sempat ingin cuti untuk tidak mengajar, namun Eko Farid Azam mengancam akan bolos jika ia tidak mengajar.
Momen peringatan Hari Guru menjadi momen terakhir kali Rohaya bertemu dengan Eko Farid Azam.(bv24)
Thanks for reading Polisi Tangkap 5 Tersangka Kasus Tawuran yang Menewaskan Pelajar SMK di SPBU Medan | Tags: Headline Hukrim Medan
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polisi Tangkap 5 Tersangka Kasus Tawuran yang Menewaskan Pelajar SMK di SPBU Medan
Posting Komentar