Serang -- Gudang pengumpul Oli bekas milik PT Raja Goedang Mas (RGM) yang berada di Lingkungan kesuren Kemang, Sumur Pecung Kota Serang, di nyatakan tutup oleh DLHK Provinsi Banten dan Polda Banten ternyata masih beroperasi seperti biasa.
Penutupan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten pada 20 Oktober 2022 karena dinilai telah mencemari lingkungan.
Penutupan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas gudang tersebut yang mengeluarkan bau menyengat serta limbah oli tersebut mencemari lingkungan dan persawahan.
Di lokasi perusahaan masih beroperasi mengumpulkan limbah oli bekas dan ditemukan garis PPNS yang dipasang di pintu masuk pabrik hilang terbuang.
Ketika wartawan mendatangi gudang (RGM) Parlin pemilik usaha enggan di temui, Bos nya lagi gak ada di tempat pak, wartawan di larang masuk, ungkap scurity yang jaga.
Sementara itu DLHK kota serang saat di konfirmasi Belum bisa di temui, di komunikasi melalui cat WA Sekdis seperti tidak merespon.(Hm/Pwst)
Thanks for reading Ditutup DLHK, Ada Apa Dengan Pengepul Oli Bekas di Serang Masih Beroperasi | Tags: Headline Hukum News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Ditutup DLHK, Ada Apa Dengan Pengepul Oli Bekas di Serang Masih Beroperasi
Posting Komentar