Juru Parkir di Asem Cikande dan Gorda Mendapat Sosialisasi dan Segera Dilegalitaskan Dishub Serang

Desember 26, 2022
Senin, 26 Desember 2022

Serang -- Dalam meningkatkan PAD Kabupaten Serang, serta mengurangi juru parkir liar, Dishub Serang, sosial dan akan memberikan izin resmi serta legalitas Juru parkir (Jukir) di Asem Cikande dan Gorda. 


Kepala Seksi Perparkiran Dishub Serang  Opan didampingi Chaerul dan Ferry mengatakan, "Jukir diberikan sosialisasi mengenai legalitas parkir sesuai perizinannya, juga aturan lokasi parkir. Karena parkir, memungut retribusi dari masyarakat. “Karena parkir ini juga pelayanan dari masyarakat. Kami juga menekankan keramahan, kesopanan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Opan. Senin (26/12/22). 


Dari segi pengamanan lalu lintas, jukir juga harus memperhatikan keamanan dan keselamatan. Bagi diri sendiri maupun pengguna jasa parkir atau pengguna jalan. Kemudian dalam menata parkir, jenis kendaraan harus dikondisikan sesuai sudut. Misalnya parkir mobil. Maka sudutnya harus nol derajat, sederajat dengan garis parkir. Sedangkan sepeda motor, parkirnya harus membentuk sudut 30 derajat searah lalu lintas dari garis parkir.


Dijelaskan, pajak parkir off street atau di luar badan jalan perizinannya melalui Dishub dan Dinas Perizinan. Sedangkan pajak parkir, penyetorannya di badan keuangan aset daerah (BKAD) Serang. “Kemudian retribusi parkir ada dua. Retribusi tempat khusus parkir dikelola pemerintah daerah. Misalnya, parkir disdukcapil, di lahan pasar, dan lain-lain. Retribusi tepi jalan umum, pengelolaan parkir di tepi jalan, ini diampu dishub,” bebernya.


Sementara pengelola parkir pertigaan Asem, Cikande, Iwan Kurniawan dan Yusup saat dikonfirmasi awak media mengatakan jika dirinya Ingin memperhatikan para juru parkir. 

"Manfaat dilegalkan nya parkir oleh Dishub Kabupaten Serang selain untuk PAD Kabupaten Serang juru parkir pun tertata rapi Imbuh Iwan.


Hal yang sama di katakan Yusup, " dilegalkannya parkiran Cikande Asem tersebut agar tidak dikatakan pungli, kami perduli dengan mereka (juru parkir_red)," ungkap Yusup.(Red)

Thanks for reading Juru Parkir di Asem Cikande dan Gorda Mendapat Sosialisasi dan Segera Dilegalitaskan Dishub Serang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Juru Parkir di Asem Cikande dan Gorda Mendapat Sosialisasi dan Segera Dilegalitaskan Dishub Serang

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *