Serang -- Diduga untuk mengelabui masyarakat setempat sebuah warung berkedok Depot jamu bebas menjual minuman keras (MIRAS), di wilayah Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Minggu (04/12/22).
Sepintas terlihat pembeli secara bergantian datang pada toko jamu di prapatan asam Cikande, karena dicurigai aktivitas anak muda keluar masuk kedalam toko sambil menenteng kantong plastik berwarna hitam, ketika beberapa awak media mencoba mencari tahu apa yang di jual toko tersebut, didapati memperjual belikan Miras berbagai merk.
Saat disinggung warung tersebut pernah di operasi Petugas Polisi dan mengamankan ratusan botol miras, Penjaga warung menyambut seolah tidak akan tersentuh hukum, menjawab, "Ya ga apa apa., silahkan saja," kata Dia.
Sementara, salah satu tokoh masyarakat setempat berkomentar, mereka mengira bahwa warung tersebut adalah khusus jual jamu sehat, jika itu benar jual miras, Jamu mabok dong, ujar JP.
"Kami coba nanti melapor kan ini ke RT, dan RW, dan kami bantu dorong ke aparat penegak hukum dan penegak perda yaitu Pol PP, tambahnya.
Sebelumnya,saat operasi yustisi yang dilaksanakan Polres Serang berhasil mengamankan ratusan bot Miras berbagai merk dari warung tersebut, namun, saat ini, penjaga Warung diduga membandel sehingga tidak menghiraukan dan tidak takut ditindak aparat penegak hukum.(TH)
Thanks for reading Kebal, Berkedok Depot Jamu Warung di Asem Cikande Bebas Jual Miras Kepada Remaja | Tags: Headline Hukum News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Kebal, Berkedok Depot Jamu Warung di Asem Cikande Bebas Jual Miras Kepada Remaja
Posting Komentar