LSM GERAM BANTEN Minta Bina Marga SDA Kabupaten Tangerang Tinjau Ulang Pembangunan Normalisasi Saluran Cirabak

Desember 19, 2022
Senin, 19 Desember 2022



Tangerang -- LSM Geram Banten meminta keseriusan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang untuk serius menindak lanjuti atau meninjau ulang pembangunan Normalisasi saluran pembuangan di Desa Cibugel, Cisoka Tangerang. 


Pasalnya, menurut Deki LSM Geram Banten, pembangunan normalisasi pembuangan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan RAB, bukan tanpa sebab, dari data investigasi LSM Geram Banten, dilokasi, pekerjaannya menggunakan Material bekas dan Material kualitas rendah.


"Dinas Bina Marga Sumber Daya Air terkesan tutup mata dan lepas tanggung jawab, sehingga melakukan pembiaran kegiatan proyek ini, kuat dugaan kami tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan dalam RAB," kata Deki Senin (19/12/22). 


Lanjut Deki menjelaskan, contohnya, pasir yang kami liat digunakan pasir urug untuk pemasangan batu,


"Jadi itu pasir buat ngurug bukan buat pasangan batu, padahal anggaran nya cukup lumayan besar senilai Rp.198.090.000, apakah anggaran itu tidak cukup sehingga mereka menggunakan material bekas, ini jadi pertanyaan kami dan perhatian khusus dari Dinas," ujar Deki. 


Sebelumnya diberitakan, berjudul

Proyek Pembangunan Normalisasi Saluran Pembuangan Cirabak Diduga Menggunakan Bahan Material Bekas. dengan Link:

https://www.bhinnekanews71.com/2022/12/proyek-pembangunan-normalisasi-saluran.html

Diakhir Tahun 2022,Pemerintah Kabupaten Tangerang lagi gencar gencarnya melaksanalan Kegiatan Pembangunan di segala bidang,terutama salah satunya Pembangunan untuk Normalisasi Saluran  Pembangunan Cirabak yang berada di Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang,Banten, Kamis (15/12/2022). 


Sesuai dengan Papan Informasi Publik(PIP) Proyek Tersebut Nama Pekerjaan adalah Normalisasi Saluran Pembuangan Cirabak,Berlokasi di Kecamatan Cisoka dengan Nilai Kontrak Rp. 198.090.000,00.Yang dibiayai oleh Sumber Dana dari APBDP. Kabupaten Tangerang TA. 2022.Yang di Kerjakan oleh Pelaksana Proyek CV. GAPURA KARYA dengan Waktu Pelaksanaan 30(Tiga Puluh)Hari Kalender.


Ketika Awak Media Selaku Sosial Control mendatangi ke lokasi Proyek tersebut ingin bertemu dengan salah satu Mandor atau Pelaksananya tidak ada di tempat lokasi Proyek,Padahal pekerjaan tersebut sudah berjalan/berlangsung 2 minggu lebih.


Saat Awak Media konfirmasi terkait adanya kejanggalan dalam hal diduganya menggunakan Bahan Baku Bangunan Bekas,ketika di wawancarai salah satu Pekerja Proyek berinisial ABUY tersebut memaparkan."Benar Pak Bahan Baku Batu Kali yang di pasang/digunakan tersebut Batu Kali bekas dicampur dengan batu kali yang baru adalah sekitar 15 Meteran."Ujarnya.


Ketika Awak Media meminta Tanggapannya pada Deki Unes Selaku Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM Geram Banten)Selaku Sosial Control Berucap."Sangat disayangkan Proyek yang Menggunakan Anggaran yang Sangat Besar tersebut yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang masih digunakannya Bahan Baku Batu Bekas gimana mau menghasilkan hasil yang maksimal Bahan Baku Bangunan yang digunakan nya pun di Campur dengan Bahan Baku Bekas."Ucapnya


Deki Selaku Sosial Control Berharap kepada Pihak pihak terkait baik itu Inspektorat agar segera bertidak dan memberi sangsi terhadap CV. GAPURA KARYA sebagai Pelaksana Proyek yang nakal tersebut."Tutupnya(AJP)

Thanks for reading LSM GERAM BANTEN Minta Bina Marga SDA Kabupaten Tangerang Tinjau Ulang Pembangunan Normalisasi Saluran Cirabak | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on LSM GERAM BANTEN Minta Bina Marga SDA Kabupaten Tangerang Tinjau Ulang Pembangunan Normalisasi Saluran Cirabak

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *