SERANG -- Masyarakat Desa Kunti, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten, beramai ramai memprotes ke beradaan kandang ayam yang sedang di bangun,dirasa menganggu karena berdekatan dengan permukiman warga pada Selasa (27/12/22).
Kandang ayam yang di bangun oleh pemerintahan Desa Junti ini ternyata juga tak mengantongi izin dari Dinas Pertanian, Perdangan, Kelautan dan Peternakan, (Disperpautkan) Serang.
Saat Awak media ingin mengkomfirmasi Jakra Kepala Desa Junti untuk menanyakan prihal pembangunan kandang ayam tersebut, namun Jakra seakan menghindar dan elergi terhadap wartawan serta enggan di mintai keterangan oleh awak media.
Ditempat yang sama awak media hanya bisa bertemu dengan sekdes Junti dan mengatakan bahwa anggaran itu untuk pembangunan kandang ayam menggunakan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 200 juta lebih buat di belanjakan Ayam sekitar 3 ribu ekor. namun di saat pelaksanaan ada kendala dari masyarakat bahwasanya menolak pembangunan kandang ayam tepatnya di RT/02 Kp Junti sedangkan tanah yang di gunakan untuk bangunan kandang ayam itu menggunakan tanah bengkok Desa Junti," ujarnya.
Dalam hal ini masyarakat Desa Junti khususnya yang dekat bangunan kandang ayam tersebut meminta agar pembangunan kandang ayam tersebut tidak di teruskan pengerjaanya serta ditutup total.
Karena efeknya nanti pun akan menimbulkan bau, banyak lalat serta sangat-sangat mengganggu lingkungan terutama masyarakat setempat Meminta agar Desa Junti menutup pembangunan kandang ayam tersebut yang berada di tempat pemukiman warga.
Masyarakat setempat juga berharap agar tuntutan penolakan pembangunan kandang ayam tersebut agar di batalkan pekerjaanya dan ditutup total dan meminta ke pemerintah Kecamatan Jawilan dan Kabupaten agar mendengar suara masyarakat, khususnya Desa Junti. (Agus S)
Thanks for reading Masyarakat Desa Junti Tolak Pembangunan Kandang Ayam Pemukiman Warga | Tags: Headline Hukum News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Masyarakat Desa Junti Tolak Pembangunan Kandang Ayam Pemukiman Warga
Posting Komentar