PANDEGLANG --Warga kampung Cipacung, desa Saruni, kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang Akibat ulah oknum ketua RT yang telah melakukan pemotongan uang BLT (bantuan langsung tunai) BBM,Sembako dan PKH yang telah diterimanya. Selasa (30/11/2022).
Praktek seperti ini diduga sudah sering terjadi, dalam penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai)tindakan memotong BLT dengan dalih untuk pemerataan juga tidak di bolehkan, sekalipun itu dilakukan oleh RT,RW dan Kepala Desa.
Kendati demikian tak ubahnya seperti ladang atau aset bagi para oknum RT dan RW untuk mengambil kesempatan dari penyaluran program bantuan sosial.
Fajar Tobing dari LSM Geram Banten Indonesia, DPC kabupaten Pandeglang sangat menyayangkan kejadian seperti ini terjadi di Pandeglang.
“Kenapa mereka (oknum-red) tega melakukan itu (pemotongan-red)".Seru Fajar.
“Bansos harus diterima utuh oleh Keluarga Penerima Manfaat(KPM)tidak boleh ada pengurangan dan tidak boleh ada potongan".Ucapnya.
PH warga penerima manfaat menuturkan kepada awak media, dirinya merasa keberatan dengan pemotongan 100 ribu yang dilakukan oleh oknum ketua RT.
“Uang yang saya terima dipotong oleh ketua RT sebesar 100 ribu,saya keberatan, “kata PH dengan nada bergetar.
Lanjut PH"Ada juga oknum ketua RT yang meminta 50 ribu dengan alasan untuk biaya transportasi,padahal jarak rumah warga dengan kantor kecamatan Majasari cukup dekat".Katanya.
“Dari rumah kami ke kantor kecamatan Majasari,ongkos ojeg antara 10 ribu sampai 15 ribu ,”jelas PH menutup obrolan bersama awak media.
Sudah jelas Perbuatan dari ketua RT. tersebut sudah merupakan tindak Pidana yang di atur dalam Pasal 3 UU Nomor 31Tahun 1999 Jo UU 20 Tahun 2001Tentang Tindak Pidana Korupsi ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Agus JP)
Thanks for reading Oknum Ketua RT Di Desa Saruni Diduga Lakukan Pemotongan BLT BBM,Sembako Dan PKH | Tags: Headline News Pandeglang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Oknum Ketua RT Di Desa Saruni Diduga Lakukan Pemotongan BLT BBM,Sembako Dan PKH
Posting Komentar