Serang -- Polsek Cikande Polres Serang Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran di Pondok Pesantren Al-Muawanah Kampung Kebon Jeruk RT 03/03 Desa Parigi, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Jum'at (30/12/2022)
"Dalam kejadian tersebut sebanyak 24 kamar santri yang terbuat dari material Kayu dan Bambu habis terbakar dan korban Jiwa satu orang santri mengalami luka bakar di tangan dan pelipis dan langsung mendapatkan perawatan medis." Kata Kapolsek Cikande saat melakukan pengecekan di TKP.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan,S.Pd.,S.I.K., menjelaskan kejadian kebakaran di Ponpes Al-muawanah tersebut terjadi sekira Jam 12.00 Wib saat sebagian santri putra sudah berangkat untuk melaksanakan shalat Jum'at, saksi yang masih berada di lingkungan Ponpes melihat api yang sudah membesar membakar dua kamar dan dengan cepat langsung merambat ke kamar lainnya, kemudian saksi meminta bantuan ke petugas Pos Pengamanan Nataru yang tidak jauh dari Lokasi Kebakaran dan bersama para santri berusaha memadamkan dengan alat seadanya, kemudian tidak berselang lama datang bantuan 1 Unit Damkar Kecamatan Cisoka dan 2 Unit Damkar Kabupaten Serang.
"Dengan bantuan Pemadam Kebakaran Kobaran Api dapat dipadamkan sekira Pukul 13.00 Wib" Jelas Kapolsek Cikande
Lanjut Kapolsek Cikande mengatakan akibat kejadian tersebut Pihak Ponpes Al-Muawanah (Korban) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 120.000.000., (Seratus dua Puluh Juta Rupiah) dan Korban Jiwa 1 Orang Santri mengalami luka bakar melepuh di tangan dan pelipis dan saat ini sudah mendapatkan perawatan medis.
Untuk penyebab Kebakaran sementara masih dalam penyelidikan Polsek Cikande Tambah Kapolsek Cikande
Tindakan penangan Polsek Cikande di lapangan, Cek TKP Kebakaran, Catat keterangan saksi dan Pasang Police Line.(*/Red)
Thanks for reading Polsek Cikande Cek TKP Kebakaran di Ponpes Al-Muawanah Cikande | Tags: Headline Peristiwa Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polsek Cikande Cek TKP Kebakaran di Ponpes Al-Muawanah Cikande
Posting Komentar