Ilustrasi Pengisian BBM |
Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengajukan kepastian pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite dan JBT Solar Subsidi.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) diterbitkan. Kelak, dengan revisi tersebut akan dikriteriakan kendaraan baik mobil maupun motor yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar Subsidi.
Pada awal hebohnya isu ini, spesifikasi kendaraan yang di larang isi Pertalite menyasar di atas 1.400 cubicle centimeter (cc), dan motor di atas 250 cc. Sejatinya, keputusan itu masih dalam pembahasan dan belum final.
"Masih kita bahas bersama, tetapi kami sih dalam waktu dekat akan mengajukan dari Menteri ESDM (arifin Tasrif) diajukan lagi ke Presiden (Jokowi)," kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, di Kantor BPH Migas, Senin (19/12/2022).
Keputusan untuk tidak menjalankan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi kepada kendaraan tertentu pada tahun ini lantaran memang sebelumnya, pemerintah sudah menambah kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi.
Ditambah lagi adanya kenaikan harga BBM Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter. "Jadi kami pertimbangkan itu juga," ungkap Erika.
Kemungkinan, jika revisi Perpres 191/2014 rampung, maka kebijakan pembatasan pembelian Pertalite menjadi lebih tepat sasaran bisa berjalan pada tahun depan. "Iya (jalan tahun depan)," tandas Erika.
Sejatinya, pelarangan isi Pertalite untuk kendaraan tertentu erat kaitannya dengan penggunaan aplikasi MyPertamina. Kelak, konsumen atau kendaraan yang berhak membeli Pertalite wajib terdaftar dalam website MyPertamina.
PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraan di MyPertamina sebagai pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.
Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat. "BBM masih sekitar 3,2 juta kendaraan yang terdaftar (MyPertamina). Hanya roda empat. Dua belum," kata Irto.(CNBC)
Thanks for reading Siap siap! Tahun Depan Mobil di Atas 1.400 Cc Dilarang Minum Pertalite | Tags: bisnis Ekonomi Headline Jakarta Nasional News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Siap siap! Tahun Depan Mobil di Atas 1.400 Cc Dilarang Minum Pertalite
Posting Komentar