Serang -- Perihal dugaan kekerasan serta pengancaman yang di lakukan oleh oknum polisi inisial Brigadir AR yang berdinas Polres Pandeglang Polda Banten.
CY didampingi orang tuanya mendatangi UPTD PPA Provinsi Banten memberikan keterangan aduan serta meminta perlindungan hukum terkait kejadian yang di alami CY. Jum'at (02/11/12).
Sebelumnya CY, diduga menjadi korban kekerasan fisik serta ada dugaan pengancaman dan pemaksaan untuk mengkonsumsi Narkoba.
Hal itu kemudian diketahui bahwa oknum AR telah ditangani oleh Bidprovam Polda Banten.
Cy menuturkan tujuan mendatangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten mengatakan, " Meminta perlindungan terkait kejadian yang saya alami, karena kejadian itu saya masih sangat trauma." ucapnya.
Sayuti orang tua CY yang ikut mendampingi putrinya menjelaskan, bahwa maksud kedatangannya mendatangi UPTD PPA Provinsi Banten, "Meminta perlindungan hukum, terkait kejadian yang di alami anak saya kepada Kapolri khususnya Bapak Kapolda Banten karena Kami sekeluarga trauma, ," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rahmat Sunjaya Kasubag TU UPTD PPA Provinsi Banten Menjelaskan, " Semua warga Banten yang laporan kami terima dan memang itu kewajiban kami, dan memang benar yang bersangkutan hari ini sudah melapor ke kami dan kami akan tindak lanjuti sesuai kebutuhan pelapor dan sudah ter registrasi di kami dengan nomor registrasi REG/73/UPTD PPA/2022," ujar Kasubag. (Tim)
Thanks for reading UPTD PPA Provinsi Banten Terima Aduan CY dan Minta Perlindungan Hukum | Tags: Headline News Serang
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on UPTD PPA Provinsi Banten Terima Aduan CY dan Minta Perlindungan Hukum
Posting Komentar