Serang -- Terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh perusahaan ternak ayam PT Maja Unggas Makmur yang berlokasi di Kp Pasir Salam Desa Kebon Cau, Kecamatan Pamarayan, Serang, terhadap sawah milik salah satu warga tidak kunjung diselesaikan.
Permasalahan tersebut pun sudah di ketahui oleh pemerintah Desa Kebon Cau, Camat Pamarayan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang.
Namun pihak perusahaan masih saja belum menunjukkan tanggung jawab pada pemilik sawah bernama Ja'i seperti kerugian dampak pencemaran limbah yang mengaliri sawah nya hingga saat ini masih belum adanya perbaikannya dari pihak Perusahaan.
Dimana dalam hal ini PT Maja unggas makmur diduga telah melanggar pasal 1 ayat (14) uu nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Kepala Dinas DLH Kabupaten Serang saat dikonfirmasi melalui percakapan whatsapp, Senin (9/1/23) mengatakan," Arahan dari Dinas sudah disepakati dalam surat yang sudah saya sampaikan kami sudah tegur perusahaanya dan atas arahan dinas itu sudah di laksanakan oleh perusahaan berdasarkan laporan dan bukti-buktinya," ujar Kadis pada Wartawan.
Sementara dari hasil pantauan awak media berbanding terbalik di lapangan dengan apa yang diterangkan Kadis DLH, bahwa pihak Perusahaan sudah melaksanakan anjuran dari pihak Dinas lingkungan hidup, salahsatunya membuat bak kontrol pada ujung saluran drainase, faktanya belum dilaksanakan, namun oleh Kadis DLH mengatakan sudah mendapatkan laporan serta buktinya. oleh karena nya, PT Maja Unggas Makmur diduga membandel dan telah membohongi pihak DLH.
Terpisah, menurut salah seorang aktivis LSM Gerhana Kab Serang, Jasmani, ketika dimintai tanggapannya berujar,
"Seharusnya Pihak DLH harus lebih tegas dalam menindak lanjuti serta jangan ada pembiaran pembiaran para penjahat lingkungan yang merusak alam serta lingkungan hanya untuk meraup untung tanpa melihat lingkungan nya," tegasnya.
SAMU BF
Thanks for reading DLH Kabupaten Serang Dinilai Tidak Tegas Terhadap PT Maja Unggas Makmur yang masih Membandel Cemari Lingkungan | Tags: Headline Hukum News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on DLH Kabupaten Serang Dinilai Tidak Tegas Terhadap PT Maja Unggas Makmur yang masih Membandel Cemari Lingkungan
Posting Komentar