Cilegon - Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten bersama anggota reksrim melakukan pengecekan tempat kejadian perkara penganiayaan dan mengecek kondisi korban penganiayaan yang terjadi di sekitar Lampu merah PCI sampai Jalur Lingkar Selatan pada Senin (23/01).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber AKP Suhel menjelaskan bahwa pada Senin (23/01) sekitar pukul 08.40 Wib Kapolsek Cibeber beserta unit reskrim Polsek Cibeber melakukan pengecekan ke RSKM terkait adanya informasi dugaan adanya korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang. "Betul kami mendapat informasi terkait penganiayaan dugaan adanya korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terjadi di sekitar Lampu merah PCI sampai Jalur Lingkar Selatan pada Sabtu (21/01) sekitar pukul 04.30 Wib," ucap Suhel pada Senin (23/01).
Suhel menambahkan bahwa korban benar dikeroyok oleh sekumpulan pemuda. "Setelah dilakukan pengecekan di RSKM diketahui korban bernama AH (20) warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang dan berdasarkan keterangan dari Orang tua korban yaitu NN (44) bahwa korban putranya yang bernama AH berboncengan dengan rekannya RI (20) pada sabtu (21/01) sekitar pukul 04.30 Wib saat berkendara di sekitar jalan Lingkar Selatan korban terhalangi oleh sebuah kendaraan Truk yg berhenti di sebabkan adanya beberapa pemuda yang tidak dikenal menumpang Truk secara ilegal turun dari truk tersebut, karna merasa jalur kendaraannya di halangi korban AH mengucapkan kata minggir kepada rombongan pemuda yang turun dari truk tersebut dan selanjutnya korban AH di keroyok di lokasi tersebut namun salah satu rekan korban RI berhasil melarikan diri karena takut dikeroyok oleh orang yang tidak dikenal selanjutnya Korban di bawa Ke RS. Kurnia Kramat watu oleh keluarga korban untuk penanganan sementara, selanjutnya korban di rujuk Ke RSKM para Minggu (22/01) sekitar pukul 16.00 Wib," jelas Suhel.
Suhel mengatakan dampak dari kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka ditubuhnya. "Akibat kejadian tersebut korban AH mengalami luka robek dan memar di bagian mulut," ucap Suhel.
Ditempat terpisah Kasatreskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan dilakukan oleh geng motor. "Kejadian tersebut bukan dilakukan oleh geng motor melainkan korban AH dikeroyok oleh sekelompok pemuda tidak dikenal yang baru turun dari Truk," ucap Nandar.
Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten bekerjasama dengan Polsek Cibeber Polres Cilegon akan berupaya semaksimal mungkin melakukan penangkapan. "Kami Satreskrim Polres Cilegon bersama Polsek Cibeber berupaya semaksimal mungkin melakukan penangkapan kepada para pelaku pengeroyokan terhadap korban AH dan kasusnya dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Terakhir Nandar memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi anak-anak dan tidak ragu untuk melaporkan tindak kejahatan yang terjadi. "Kami Polres Cilegon menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan dan pastikan pukul 22.00 Wib putra dan putrinya sudah berada dirumah dan apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat segera hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten," tutup Nandar (*/Red)
Thanks for reading Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Cek Korban Penganiayaan Yang Dilakukan Segerombolan Pemuda | Tags: Cilegon Headline Hukrim
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Cek Korban Penganiayaan Yang Dilakukan Segerombolan Pemuda
Posting Komentar