TANGERANG -- LSM Geram Banten Indonesia melayangkan surat laporan pengaduan ke pihak Polresta Tangerang. Surat yang dilayangkan itu dengan nomor : 006/LAPDU/LSM/GRM/BTN-IND/I/2023, perihal pengaduan dan mohon melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswi
Kelas 11 SMK 11 Jayanti yang terjadi di PT. Tetsu Sarana Persada yang beralamat di Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, diduga di lakukan oleh Kepala Produksi.
"Surat laporan pengaduannya sudah saya serahkan langsung ke bagian Reskim Polresta Tangerang," ungkap Ketua Umum LSM Geram Banten Alamsyah, Senin (9/1/2023).
Terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh kepala produksi PT Tetsu Sarana Persada terhadap siswi SMKN 11 Kabupaten Tangerang yang sedang melakukan kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) di perusahaan konstruksi PT Tetsu Sarana Persada.
Oleh karena itu lanjut Alamsyah, pihak LSM Geram Banten meminta pihak kepolisian untuk terus menindaklanjuti kasus tersebut.
"Berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pelecehan seksual terhadap anak dan disabilitas harus segera ditangani meski tidak ada laporan yang masuk ke pihak berwajib," terang Alamsyah.
Lanjut Alam, sementara pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang sudah sudah melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan tersebut, namun kata dia, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hasil kunjungan kerja tersebut.
Diberitakan sebelumnya, empat orang siswi SMKN 11 Kabupaten Tangerang yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jayanti diduga mendapatkan perlakuan tidak senonoh siswi tersebut berinisial NAA, YOR, DAL, dan PAN.
Keempat siswi SMK tersebut saat melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di PT Tetsu Sarana Persada diduga mendapatkan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria berinisial YNT oknum kepala produksi pada perusahaan tersebut.
Hingga saat ini, yang diduga pelaku berinisial YNT bisa memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut(AJP)
Thanks for reading LSM Geram Banten Desak Polres Tangerang Segera Usut Pelecehan Seksual Siswi SMKN di Jayanti | Tags: Headline Hukrim Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on LSM Geram Banten Desak Polres Tangerang Segera Usut Pelecehan Seksual Siswi SMKN di Jayanti
Posting Komentar