Penjelaskan Kabid Humas Polda Banten Terkait Laporan NR

Januari 30, 2023
Senin, 30 Januari 2023


Serang - Polda Banten telah menerima laporan sdri. NR (21) terkait perzinaan yang dilakukan sdr. RZ (21) dan sdri. RH (42).


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Polda Banten menerima laporan terkait perzinaan tersebut. "Betul Polda Banten pada Senin (30/01) sekitar pukul 02.00 Wib menerima laporan polisi dengan Nomor LP/B/19/I/2023/SPKT dengan pelapor NR (21) dengan terlapor oleh RZ (21) dan RH (42)," ucap Didik 


Didik mengatakan pelapor melaporkan dengan didampingi penasehat hukum. "Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan  pada 15 November 2022 yang terjadi di kontrakan di Kota Serang Banten," terang Didik.


Terakhir Didik mengatakan berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian melakukan tindak penyelidikan. "Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Polda Banten akan segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," tutup Didik.(*/Red) 

Thanks for reading Penjelaskan Kabid Humas Polda Banten Terkait Laporan NR | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Penjelaskan Kabid Humas Polda Banten Terkait Laporan NR

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *