PT Mega Akses Persada (FiberStar) Mengkakangi Undang-Undang dan Peraturan Izin Galian Optik Kota Tangerang

Januari 31, 2023
Selasa, 31 Januari 2023

Tangerang -- Pekerjaan Galian kabel optik PT. Mega Akses Persada (FiberStar) di Jalan Raya Beringin – Jalan Bandeng menjadi sorotan oleh Media online dan LSM setempat, pasalnya pekerjaan tersebut di keluhkan oleh warga, khususnya pedagang yang berada di sepanjang pekerjaan galian kabel, Selasa 24/1/22


Sedangkan Pengerjaan galian optik FiberStar ini sudah menyalahi aturan K3 seperti tidak memakai helem pengaman kepala,tidak memakai baju rompi pengaman. Selain itu juga pekerjaan ini tidak mempunyai jaminan K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja), atau BPJS untuk para pekerjanya.

“,Artinya kalau tidak bisa menujukkan k3 berarti pekerja penggalian jaringan ini sudah melanggar undang-undang K3.


Hal ini juga menjadi perhatian Bidang Hukum LSM KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia ) “David P Munthe,SH” , saat melihat langsung di lokasi di konfirmasi oleh awak media.


“Galian kabel optik PT. Mega Akses Persada (FiberStar) ini diduga mengkakangi UU Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan, serta Permen PU Nomor 20/PRT/M/2010 Tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan bagian-bagian Jalan, serta tidak memenuhi standar Pelayanan izin maka dari itu patut pula di pertanyakan SOP dan SPK nya terkait pekerjaan galian kabel”, ungkap David P Munthe.


“Kami berharap kepada Pihak Optik PT. Mega Akses Persada (FiberStar) segera tinjau kembali ke lokasi untuk dapat melakukan langkah atau upaya dalam menanggulangi setiap hal yang di keluhkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan “, punglasnya. (DPM)

Thanks for reading PT Mega Akses Persada (FiberStar) Mengkakangi Undang-Undang dan Peraturan Izin Galian Optik Kota Tangerang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on PT Mega Akses Persada (FiberStar) Mengkakangi Undang-Undang dan Peraturan Izin Galian Optik Kota Tangerang

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *