Tangerang -- Pemasangan atau penanaman tiang provider internet milik PT.Eka Mas Republik, Tbk (My Rep) diduga tak memiliki izin serta kangkangi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang tentang ketentuan penyelenggaraan pos dan telekomunikasi. Jumat, 20/01/2023.
Penanaman tiang tersebut berada mulai dari Kecamatan Pasar Kemis sampai dengan Kecamatan Sepatan di jalan Kavling no 8 Rt.01/Rw.04 Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Dari pengamatan Awak Media dilokasi tersebut, pihak My Rep diduga asal tancap tiang provider miliknya sebanyak kurang lebih 200 tiang.
Berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang No 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi sudah jelas kegiatan pemasangan tiang tersebut tidak diperkenankan lagi.
Bab XI perda ini mengatur mengenai pelanggaran yang dikenakan sanksi berupa teguran, peringatan, denda, pencabutan izin, hingga pembongkaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, saat Awak Media mencoba menghubungi Rapi, yang mengaku sebagai Waspang My Rep, dirinya enggan merespon atau terkesan mengabaikan. Sabtu, 21/01/23. (DPM)
Thanks for reading Ratusan Tiang Provider Internet Milik PT EKA MAS REPUBLIK TBK Asal Tancap | Tags: Headline News Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Ratusan Tiang Provider Internet Milik PT EKA MAS REPUBLIK TBK Asal Tancap
Posting Komentar