Tanggamus -- Polres Tanggamus Lampung, diminta segera mengusut laporan prilaku bar-bar Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa terhadap Wartawan pada 28 Februari7 2023 kemarin.
Sejumlah organisasi di wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung telah membentuk tim dan akan menggelar aksi meminta Polres Tanggamus serius mengusut tuntas prilaku bar-bar terhadap kerja Jurnalis di wilayah setempat.
"Rencana Senin 6 Maret 2023, akan gelar aksi solidaritas bentuk dukungan dan mengawal proses di Kepolisian agar serius menangani kasus penganiayaan kepada Jurnalis. Jika dibiarkan, maka pasti akan terulang lagi,"tegas Adi Amril Pimred Koran Teropong, Jumat (3/3/2023).
Dikatakan bahwa aksi yang akan dilaksanakan adalah bentuk solidaritas, karena aksi premanisme tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, apalagi hal itu dilakukan oleh seorang pejabar publik terhadap jurnalis yang melakukan kontrol sosial dan diatur sesuai mekanisme berlaku.
Menurutnya pelaku aksi bar-bar itu seorang pejabar publik, selaku kepala pekon tapi ditengah jalan buka baju mengajak duel wartawan dan berteriak-teriak seperti orang kerasukan setan.
"Oknum Kakon Way Nipah ini adalah seorang pejabat publik, harusnya lebih elegan. Bukan sebaliknya layaknya preman jalanan. Kami minta bisa ditindak tegas terhadap pejabatnya bukan personalnya,"tegas peserta aksi lainnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) distrik Kabupaten Tanggamus, Amroni ikut mengutuk atas terjadinya aksi bar-bar terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah.
Amroni tegas mengatakan harusnya seorang pejabat publik setingkat kepala desa harus siap menerima kritikan baik terkait kebijakan dan prilaku kerena setiap pekerjaan yang masuk dalam instansi pemerintahan itu pasti ada tantangan dan resiko.
"Sebagai Kepala Pekon tentu bersentuhan langsung dengan uang negara seperti dana desa, itu uang rakyat dan untuk rakyat, bukan uang warisan dari orang tua atau nenek moyang kita sendiri,"tegasnya mengatakan kalo cari kekayaan bisnis.
Dia pun menyayangkan seorang Kepala Pekon bersifat arogan dengan wartawan di depan umum bahkan sampai lepas baju sambil teriak teriak ngajak wartawan brantem.
"Saya nilai prilaku seperti itu betapa kerdilnya pemikiran seorang pemimpin dibilang orang hebat ga, apa lagi mau dibilang jagoan itu masih jauh. Itu yang dinamakan seorang pemimpin konyol,"tegasnya.
Terkahir dia mendesak aparat kepolisian segera menangkap kepala Pekon Way Nipah, karena semua sudah diserahkan dalam laporan seperti hasil visum, video dan rekaman suara prilaku bar-bar seorang kepala pekon.
"Kita tunggu keseriusan Polres Tanggamus, menunjukkan sikap tegas tanpa pandang bulu. Ini juga sebagai bentuk dukungan agar rekan wartawan di Tanggamus kedepan lebih aman dan terjaga dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,"tegasnya.
Diketahui bahwa SMN Wartawan media ini di Kabupaten Tanggamus, sebelumnya jadi korban penganiayaan Kepala Pekon (Kepala Desa-ed) Way Nipah, Pematang Sawa, dan telah melaporkan secara resmi pada Rabu 1 Maret 2023 lalu.
SMN wartawan media online di Tanggamus, melaporkan penganiayaan yang dialaminya saat menjalankan kerja jurnalistik di Way Nipah ke Polres Tanggamus, dengan didampingi berbagai pihak organisasi pers wilayah setempat.
Penganiyaan, itu berawal saat Sumantri wartawan Wawai News jaringan Sijori Kepri hendak bertemu dengan Kakon Telukbrak Suyono untuk konfirmasi terkait PLTS di Kantor Kecamatan Pematang Sawa.
Setelah lama menunggu Kakon Teluk Brak di dalam kantor Camat Pematang Sawa tidak lama keluar bersama dengan kepala pekon Way Nipah. Saat itu konfirmasi terkait tukar tambah PLTS antara Pekon Teluk Brak dan Way Nipah berlangsung seperti biasa.
Setelah selesai konfirmasi terkait tukar tambah PLTS antara dua pekon tersebut selesai akhirnya wartawan Wawai News bersama rekannya pamit, dan mengenalkan diri dari media masing-masing.
Namun ketika disebut dari media Wawai News, kepala Pekon Way Nipah langsung terlihat naik pitam dan mengungkit berita lama yang telah ditayangkan terkait BLT DD tahun 2022.
"Kemudian kami langsung pamit, tapi Kakon Way Nipah mengejar kami hampir sampai di Pekon Guring, lantas kakon menghadang kami di tengah jalan, Agus kawan saya yang bawa motor sampai terjatuh dari moto,dan kembali bangun dan Agus berinisiatif ke kantor Polsek Pematangsawa membawa anggota yang berjaga di pos agar semua masalah diselesaikan dengan baik-baik namun di kantor polisi juga kakon masih ngajak saya berantem tapi tetap tidak kami ladeni,”kata SMN
(Rifan)
Thanks for reading Kutuk Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah Kepada Wartawan, Solidaritas Pers Tanggamus Akan Gelar Aksi | Tags: Headline Hukum dan Kriminal Tanggamus
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Kutuk Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah Kepada Wartawan, Solidaritas Pers Tanggamus Akan Gelar Aksi
Posting Komentar