Serang -- Personel Polsek Cikande melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) seorang pekerja tersengat aliran listrik Tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) yang berlokasi di Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Minggu (9/4/2023).
Dari hasil pengecekan di TKP, korban bernama Riki Anggara (24) merupakan karyawan PT. Centra Multi Elektrindo (CME) yang sedang melaksanakan pekerjaan pemeliharaan dan penggantian Induktor SUTT bagian Balaraja - Bojonegara. "Saat kejadian korban bersama 7 orang pekerja lainnya sedang melakukan pemeliharaan dan penggantian induktor SUTT yang berlokasi di Desa Ketos, Kecamatan Kibin." Ungkap Kapolsek Cikande.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, kejadiannya hari Minggu (9/4/2023), menurut keterangan saksi, berawal dari 8 orang termasuk korban yang merupakan pekerja dari PT. CME, pada pukul 08.00 Wib mulai naik Tower untuk melakukan pekerjaannya, kemudian pada pukul 14.00 Wib pasca hujan, korban yang masih di atas tower tiba-tiba terpental diduga tersengat aliran listrik. Korban sempat pingsan dalam keadaan menggantung di kabel SUTT, namun selang kurang lebih 3 menit korban sadar kembali dan langsung turun dari tower, kemudian korban di bawa rekan kerja lainnya ke Upt Puskesmas Kibin untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat dari kejadian tersebut, Korban mengalami luka bakar di sekitar telinga sebelah kanan dan luka lecet di pundak sebelah kanan. Setelah mendapatkan perawatan medis saat ini korban beristirahat di Mess yang disediakan perusahaan tempatnya bekerja.(*/Red)
Thanks for reading Polsek Cikande Cek TKP Pekerja Tersengat Tegangan Listrik Tower SUTT | Tags: Headline Peristiwa Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polsek Cikande Cek TKP Pekerja Tersengat Tegangan Listrik Tower SUTT
Posting Komentar