Unit IV PPA & opsnal Sat Reskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

April 08, 2023
Sabtu, 08 April 2023


Padang Pariaman -- Setelah diamankan 1(satu) orang tersangka sebelumnya An JAC dan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya  yang diketahui bernama DC.


Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay , S.I.K. Pada laporan mengatakan Bahwa saat ini kami telah juga mengamankan tersangka yang sempat melarikan diri. Atas nama DC , 32 tahun, seorang Wiraswasta, Berdomisli di Korong Indaruang Nagari Aia Tajun Kec. Lubang Alung Kab. Padang Pariaman


Ia Menerangkan Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan diketahui tempat pelarian tersangka DC di Provinsi RIAU, pada hari Jumat sekira pukul 04.00 WIB Tim berangkat dari Mapolres Padang Pariaman menuju Provinsi Riau, Tanggal 07 April 2023 Pukul 11.00 WIB bertempat Jl Pandan Kelurahan Tangkerang Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru Provinsi Riau telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/III/SPK/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 19 Januari 2023, atas nama tersangka DC. Ungkap Pigay.


Pada saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui atas perbuatan yang telah melakukan perbuatan keserasan seksul terhadap korban, selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke polres Padang Pariaman guna pemeriksa lebih lanjut.


Terhadap tersangka sudah dilakukan penyidikan sesuai SOP, dan Tersangka Telah diamankan guna proses penyidikan, Tutup Pigay.(Rio)

Thanks for reading Unit IV PPA & opsnal Sat Reskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Unit IV PPA & opsnal Sat Reskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *