Arohman Ali, Bidang Hukum PP MPC Kabupaten Serang: Jangan Penuhi Hasrat Kepentingan Pribadi Dengan Membuat Dugaan Fitnah

Mei 11, 2023
Kamis, 11 Mei 2023

 


SERANG - Insiden kedatangan puluhan orang ke sekertariat Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) beralamat di Cikande Ambon, Kabupaten Serang. Yang mana diduga di komandoi oknum Ketua LPK berinisal ER dengan maksud mencari Wely Morgan wartawan  kabarrakyat.co.id yang mana tersiar kabar bahwa Wely menantang empat ormas yang ada di Kabupaten Tangerang. Membuat Bidang Hukum Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP), Kabupaten Serang angkat bicara.


Dikatakan Arohman Ali Bidang Hukum MPC PP Kabupaten Serang, Terkait dengan tersiarnya kabar bahwa seorang wartawan bernama Wely menantang empat ormas salah satunya Pemuda Pancasila harus bisa dibuktikan oleh oknum ER jangan sampai informasi ini menjadi bias bilamana tidak bisa dibuktikan. "Hal itu harus bisa dibuktikan, jika tidak bisa dibuktikan, jangan sampai kabar menantang itu dijadikan untuk memenuhi hasrat kepentingan pribadi dengan membuat dugaan fitnah," katanya. Kamis dini hari, (11/05/2023).


Lanjut Ali, Bila tidak bisa dibuktikan ini akan menjadi blunder serta adu domba antara rekan media dan ormas, apalagi rekan media ada bagian dari mitra kerja kita. Negara kita ini negara hukum sudah tidak bisa lagi menggunakan gaya-gaya seperti itu, mencari dan mendatangi seseorang tanpa jelas duduk persoalannya. "Saya juga mengingatkan kepada rekan-rekan Pemuda Pancasila agar tidak terprovokasi atas informasi yang belum jelas," ungkapnya.


Ali menambahkan, Informasi kedatangan puluhan orang itu didapat dari laporan Ketua PAC PP Cikande yang mana posko PAC PP Cikande bersebelahan dengan sekretariat Perwast, "Jadi oknum ER yang mengomandoi puluhan orang tersebut jika tidak bisa membuktikan terkait dengan wartawan atas nama Wely menantang beberapa Ormas di Kabupaten Tangerang segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf baik kepada saudara Wely, Ketua Perwast dan rekan-rekan Ormas karena hal itu dapat menimbulkan kegaduhan," tutupnya.(Ali) 

Thanks for reading Arohman Ali, Bidang Hukum PP MPC Kabupaten Serang: Jangan Penuhi Hasrat Kepentingan Pribadi Dengan Membuat Dugaan Fitnah | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Arohman Ali, Bidang Hukum PP MPC Kabupaten Serang: Jangan Penuhi Hasrat Kepentingan Pribadi Dengan Membuat Dugaan Fitnah

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *