Serang -- Proyek Rehabilitasi gedung Kantor Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang yang tengah berlangsung saat ini diduga tanpa pengawasan dalam pekerjaan.
Pasalnya, saat awak media mendatangi lokasi proyek, pihak pengawas pekerjaan gedung tersebut tidak berada di lokasi, dari mulai Mandor, pengawas serta Konsultan, pekerjaan tersebut, diketahui sebagai pelaksana CV Gunung Pelindung Alam Lestari.
Salah seorang pekerja mengatakan, " Mandor, dan Konsultan nya Pak Yana tidak ada, saya belum tidak tahu" ujar Dia. Kamis (8/6/23).
Terlihat, pekerja tidak dibekali dan menggunakan alat pelindung diri (APD) serta tidak patuhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Padahal hal itu wajib diterapkan oleh semua perusahaan yang tertuang dalam undang-undang ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 Pasal 87 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang disebut (K3).
Selain itu, minimnya pengawasan diduga berdampak pada proses dan teknis dan kualitas pembangunan.
Sementara dilihat dari papan informasi proyek, Rehabilitasi Gedung Kantor Kecamatan tersebut memakan anggaran Rp.949.992.522,76. bersumber dari DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang, dengan nomor kontrak : 641/05 PK.HS.5895245/SPK/RHB-KNTR.KOPO/KPA-PB/DPUPR/2023, Tahun anggaran 2023.
Hingga berita dipublikasikan, Pelaksana masih belum berhasil dikonfirmasi.(Red)
Thanks for reading Anggaran Capai 1 M, Rehabilitasi Gedung Kantor Kecamatan Kopo Diduga Minim Pengawasan | Tags: Headline News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Anggaran Capai 1 M, Rehabilitasi Gedung Kantor Kecamatan Kopo Diduga Minim Pengawasan
Posting Komentar