Serang -- Diduga persoalan lahan batas rumah, JM yang tertuduh sebagai pelaku pengerusakan bangunan pondasi milik Rasam, warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (15/6/23) sekitar pukul 15:30 Wib.
Menurut keterangan beberapa warga sekitar yang mengetahui aksi pengerusakan itu, JM secara membabibuta melakukan nya, tanpa tahu apa motif dibalik aksinya.
Sementara, menurut Rasam mengaku kaget dan bingung mengapa hal tersebut dilakukan oleh JM, "Saya juga kaget kenapa tiba-tiba bangunan pondasi yang saya bangun ini dibongkar dan tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan kepada kami selaku pihak ahli waris," ujar Rasam.
Terpisah, Kepala Desa Tegal Maja H. M. Iksan menanggapi yang terjadi pada wargaya tersebut menjelaskan.
"Kita lagi mendalami atas hak masing masing, nanti akan kita musyawarahkan di Desa untuk mencocokkan batas-batas tanahnya," kata Iksan, pada Kamis (15/6/2023).
Pihak mengaku baru menerima aduan dari satu pihak, "Kita baru nerima aduan dari satu pihak dan belum dikonfrontir dengan keterangan pihak yang satunya, tapi nanti akan kita pertemukan untuk menyelesaikannya, paling hari Senin akan kita panggil keduanya ke kantor Desa Tegal Maja," tutup Iksan.
Hingga berita ini diterbitkan JM belum bisa dikonfirmasi oleh awak media.(Akmalia)
Thanks for reading Bangunan Pondasi Milik Warga Tegal Maja Kragilan Diduga Dirusak Orang Berinisial (J) | Tags: Headline hukum dan peristiwa Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Bangunan Pondasi Milik Warga Tegal Maja Kragilan Diduga Dirusak Orang Berinisial (J)
Posting Komentar