Gagah, Mafia Obat Golongan G Inisial YA dan K Miliki 5 Unit Toko Tramadol di Cisoka - Tigaraksa Tak Tersentuh Hukum

Juni 03, 2023
Sabtu, 03 Juni 2023




Tangerang -- Perkasa dan kuat, itulah kata yang tepat ditujukan kepada yang disebut Bos sekaligus Kordinator obat Golongan G seperti, Hexymer (tablet kuning), Alprazolam, Double L, Tramadol, dan Trihexyphenidyl (Double Y). bernama Y**i Ac*h dan K*A. diduga tidak tersentuh hukum. 


Dari sekian macam Obat Daftar G atau dalam bahasa Belanda disebut Gevaarlijk, kategori sangat berbahaya itu amat mudah didapatkan dan diperjualbelikan pada semua orang termasuk pada remaja, anake anak sekolah, dari Toko toko berkedok Kosmetik, serta berupa rupa Warung sembako, Counter pulsa, serta Farfum di Sekitar Cisoka, Solear hingga Tigaraksa dan Stasiun Tigaraksa Kabupaten Tangerang.





Seperti hasil penelusuran media ini, Sabtu (3/6/23) sore, beberapa penjaga Toko saat ditemui mengungkapkan masing masing mengakui bahwa dirinya hanya seorang pekerja dan diupah dalam perhari, adapun terkait obat yang akan dijual didalam Toko dipasok oleh bos serta koordinatornya. 

"Kalau soal obat mah saya tidak tahu darimana itu sumber nya, kesini ada yang antar dan kadang kita jemput, yang jelas saya hanya penjaga atau kerja, digaji, itu yang urusan pasok obat ya Bos Y**i Ac*h dan K*A," ungkap Penjaga Toko di Munjul. 




Hal sama juga dikatakan oleh U, Toko berlokasi di Stasiun Tigaraksa, " Cuma orang kerja, Bos nya si Y**i Ac*h dan Koordinator nya K*A yang tahu soal obat obatan itu tahunya kami hanya ngecer (Jual_red) aja. ," kata U.


Dari 5 unit Toko obat yang diduga tidak memiliki izin edar tersebut merupakan milik Y**i Ac*h dan K*A, sesuai yang diutarakan para penjaga toko ilegal tersebut, langgeng menjalankan bisnis gelap dunia obat obatan, sehingga disimpulkan bahwa K orang Perkasa dalam bisnisnya sehingga tidak tersentuh Hukum.


Hingga berita ini tayang, tim awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Y**i Ac*h dan K*A, serta pihak pihak yang berkaitan, baik Aparatur penegak hukum, dan penegak perda yaitu Pol PP, serta BPOM, Dinkes Kabupaten Serang.(AA/Tim) 

Thanks for reading Gagah, Mafia Obat Golongan G Inisial YA dan K Miliki 5 Unit Toko Tramadol di Cisoka - Tigaraksa Tak Tersentuh Hukum | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Gagah, Mafia Obat Golongan G Inisial YA dan K Miliki 5 Unit Toko Tramadol di Cisoka - Tigaraksa Tak Tersentuh Hukum

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *