Ilustrasi Miras |
Tangerang -- Meski sering dipersoalkan warga juga para aktivis, penjualan miras berkedok Jamu di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang seolah tak tersentuh pemerintah dalam hal ini penegak hukum perda melalui polisi pamong praja.
Diduga adanya pembiaran serta terindikasi tutup mata, sehingga Warung miras kedok jamu di dua lokasi di Jayanti tersebut langgeng hingga kini menjalankan bisnis memabukkan itu.
Pengakuan seorang pembeli yang berhasil diwawancara mengatakan, selain lengkap, warung tersebut menjual miras dengan sedikit murah dibandingkan toko lain, " Saya beli Anggur, disini murah, lengkap juga, serta kalau pas Pasar Jayanti ini kosong, yang ditikungan Jayanti Alfamart sebelah sananya ada juga, kan deketan," ujar Beteng. Sabtu (17/6/23) malam.
Sementara saat dimintai tanggapan, salah seorang warga berinisial EK berujar," Wah disini memang sudah lama ada itu, lahan empuk kali daerah sini mah, langgeng itu dari dulu, padahal ya ini Kantor Polisi Sub Sektor Jayanti sudah ada dekat, Kantor Camat juga dekat, tapi seperti nya ga ada penindakan, Pol PP juga ga pernah tertibkan," ujar EK.
Harapan saya sih sebagai warga, agar kamtibmas masyarakat Jayanti tetap aman sentosa, itu secepatnya di tindak dan ditertibkan," sambung EK.(Akmalia)
Thanks for reading Jayanti Daerah Lahan Empuk Bagi Penjual Miras Berkedok Warung Jamu - Sembako | Tags: Headline News Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Jayanti Daerah Lahan Empuk Bagi Penjual Miras Berkedok Warung Jamu - Sembako
Posting Komentar