Serang -- Terkait dugaan intimidasi dan penganiayaan ringan dialami 3 Jurnalis yang terjadi beberapa waktu lalu di depan Gerbang PT Tealit, di Jawilan menemui titik akhir.
Persoalan tersebut kedua belah pihak menempuh Restorative Justice yang difasilitasi oleh Pihak Polsek Jawilan, Rabu (28/6/23).
Emonk dan dua rekan nya membenarkan bahwa musyawarah telah berhasil disepakati kami dan terlapor, " Sudah, sudah, itu telah beres, saya dan rekan saya sepakat dengan masalah tersebut tidak diperpanjang, karena sudah menemukan solusi, dan pihak mereka telah mengganti biaya perobatan Saya," jelas Emong ditimpali rekannya, Rudi.
Sementara menurut Shauth Maressha Munthe juga membenarkan, bahwa terkait adanya pencabutan LP tanpa melibatkan dirinya, itu hanya miss komunikasi dari saudara Emong dan Rudy.
"Ya memang ke saya informasi itu terlambat, bahwa sudah ada pencabutan LP tanpa saya tahu, namun itu diakui mereka hanya miss komunikasi dengan saya, dan hal tersebut sudah saya maklumin, karena kawan kawan saya ini masih butuh pendampingan dan pembelajaran kedepan," kata Shauth. Jum'at. (30/6/23).
Disinggung soal adanya isu isu liar yang berkembang diluar, menurutnya itu sudah hal biasa, menarik opini dan dugaan pemanfaatan atas kasus yang ada, " Klo soal itu memang sudah hal biasa, jadi ada dugaan saya upaya upaya pemanfaatan kasus yang menimpa rekan rekan, kan sudah diterangkan dari awal, bahwa hal tersebut sudah disepakati melalui RJ, tapi sedemikian rupa digoreng goreng kembali," terang Dia.
Sementara terkait pertanyaan Akmalia yang dituangkan disalah satu media online, menyatakan, "Itu merupakan hanya obrolan biasa, bahwa orang tersebut datang dan bincang bincang dengannya, namun ia mengaku kaget dengan terbitnya pemberitaan mengacu namanya," cetus Akmalia.
Dia melanjutkan, "Hal itu kurang profesional seorang Media, kalau sedikit sedikit harus ditulis, Saya juga bisa menulis sebanyak mungkin, parah memang, hanya ngobrol biasa ditulis," tutup Dia.(ASP)
Thanks for reading Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan di Jawilan Ditempuh dengan Restorative Justice | Tags: Headline News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan di Jawilan Ditempuh dengan Restorative Justice
Posting Komentar