Kabupaten Tangerang -- Hendak menggali data dalam tugas liputan serta mengkonfirmasi pihak pihak terkait peredaran obat obatan keras golongan G tramadol dan eksimer yang merajalela di Wilayah Kabupaten Tangerang.
Wartawan X Bintangindo dan LSM YLPK PERARI mendapatkan toko yang diduga sebagai penjual obat golongan G yang berkedok toko kosmetik, di Jalan Raya Serang Km 22, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, lokasi berdekatan dengan Kantor Balaraja.
Kemudian awak media bersama anggota YLPK PERARI mengkonfirmasi pada salah satu toko tersebut, justru malah disambut dengan sogokan uang Rp 10ribu, keributan pun tak terhindarkan.
Kata AD, wartawan online X-BINTANGINDO.COM, " Saya konfirmasi hanya ditanggapi dengan memberikan uang sebesar Rp 10 ribu oleh penjaga toko tersebut," ujar nya. Sabtu (17/6/23).
Disambung RN anggota YLPK PERARI, menanyakan kepada si penjaga toko obat maksud dan tujuannya.
"Maksudnya apa ini, kamu jual racun seenaknya saja merasa bebas di sini." Tanya RN pada si penjual obat .
Tiba-tiba si penjaga toko obat golongan G tersebut keluar serta menyerang awak media dan anggota YLPK PERARI tersebut, penjaga toko menarik baju (RN), mengambil batu berukuran besar mengancam akan menimpa kepalanya (RN), karena keadaan semakin memanas, (AD) mengajak rekannya (RN) pergi meninggalkan lokasi, akibat penyerangan tersebut, baju (RN) ditarik sehingga robek dan ia mengalami shok atas insiden yang dialami kedua nya, hal tersebut rencananya akan dilaporkan ke pihak berwajib.(Akmalia)
Thanks for reading Tidak Terima Dikonfirmasi, Pelaku Penjual Obat Keras Hajar Wartawan dan LSM YLPK PERARI di Tangerang | Tags: Headline Hukum dan Kriminal Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Tidak Terima Dikonfirmasi, Pelaku Penjual Obat Keras Hajar Wartawan dan LSM YLPK PERARI di Tangerang
Posting Komentar