Serang – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Imigrasi Kelas I Serang, DKCS, TNI dan Polri, serta lainnya, baru-baru ini pihaknya telah melakukan razia di salah satu perusahaan yang dinyatakan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di PT. IPB, yang berlokasi di Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Alhasil dalam razia yang digelar tersebut, petugas menyebutkan telah menemukan tentang keberadaan pekerja asing yang diduga kuat tidak memiliki kelengkapan dokumen yang diperlukan, seperti Kitas dan Kitap.
Diketahui sebelumnya, dari tiga (3) tenaga kerja asing (TKA) yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap secara keimigrasian, dan disinyalir tidak berizin secara resmi.
Seperti halnya apa yang telah dikatakan Wawan, selaku Sekban Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang, yang mana dirinya menyampaikan beberapa hal atas temuan yang sudah dihimpun di Area pabrik PT. IPB.
“Dalam sidak yang dilakukan tim gabungan kali ini, dan berdasarkan hasil koordinasi juga konfirmasi yang sudah kita lakukan dengan pihak perusahaan di PT. IPB, bahwa pihak perusahaan membenarkan adanya pekerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut, jelas Wawan, selaku TIMPORA, saat menyampaikan beberapa penjelasan kepada rekan TIMPORA lainnya.
Dan pada kesempatan saat ini, kami membenarkan bahwa pihak perusahaan juga tidak bisa menunjukkan dokumen legal terkait pekerja asing yang ada di pabriknya, akan tetapi untuk saat ini pihak perusahaan hanya bisa menunjukan bukti secara elektronik.
Maka untuk saat ini TIMPORA hanya menunggu hasil berikutnya yang akan di berikan perusahaan. Kamis, (15-6-2023).
Lebih lanjut dikatakannya, pada saat petugas gabungan datang ke PT. IPB yang berada di wilayah Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, pihak dari salah satu perusahaan menjelaskan bahwa pekerja asing tidak sedang berada di pabrik, melainkan ada di Mes, atau rumah singgah nya.
Yang mana selanjutnya, TIMPORA bergegas menuju mes untuk menjemput pekerja asing tersebut, dan hingga tidak lama kemudian TIMPORA_rombongan kembali tiba di Pabrik dengan disertai pihak management perusahaan, serta satu orang tenaga asing yang diduga ilegal dan dua orang lainnya sedang tidak ada di Mes.
Sedangkan perihal razia yang sudah dilakukan Timpora di perusahaan PT. IPB, pihak perwakilan perusahaan mengaku telah menyerahkan data-data resmi terkait izin TKA untuk pengurusan dokumen nya.
“Kami juga telah koordinasi langsung dengan pihak yang berkewenangan terkait dokumen dan lain-lain", jelasnya.(Red)
Thanks for reading TIMPORA Lakukan Razia Gabungan: Petugas Temukan TKA Ilegal di PT. IPB | Tags: Headline News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on TIMPORA Lakukan Razia Gabungan: Petugas Temukan TKA Ilegal di PT. IPB
Posting Komentar