MEDAN, BHINNEKANEWS71.COM -- Oknum TNI dari satuan Raider 100 diduga menculik dan menganiaya warga di kebun sawit Jalan Megawati Binjai, Sumatera Utara.
Oknum TNI berjumlah enam orang itu diduga suruhan oleh seorang wanita berinisial RTA.
Akibatnya, korban bernama Sures (37) mengalami luka memar disekujur tubuh bahkan gendang telinga bagian kanan mengeluarkan darah segar.
"Saya diseret masuk kedalam mobil. Saya dihajar sepanjang perjalanan sampai saya disekap dikebun sawit. Disana saya dipukuli terus menggunakan double stick, tangan dan leher saya di ikat dengan keji," ujarnya kepada Wartawan, Selasa (27/06/2023) dikediamannya.
Sures yang merupakan warga Jalan Studio City, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang menjelaskan awal penculikan itu terjadi pada hari Kamis 18 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 Wib.
Ia didatangi enam orang pria tegap menggunakan celana pendek. Awalnya pria tegap yang diduga dari satuan Raider 100 itu menghampirinya di halaman rumah.
Melihat terduga pelaku mondar mandir, Sures pun mempertanyakan mau cari siapa.
Berselang beberapa menit kemudian tiga dari enam orang itu turun menuju dapur rumah. Disanalah Sures diseret kedalam mobil.
"Saya diseret mereka dihadapan ayah saya. Ayah saya bertanya kenapa saya dibawa, mereka tak menghiraukan dan menepis tangan ayah saya," kata dia.
Sures menambahkan, setelah babak belur, dalam kondisi pingsan Sures sempat hendak dimasukkan dalam karung dan dibuang di Jalan Tol. Melihat Sures masih sadar, Ia pun diantar Ke polsek Sunggal dengan tuduhan pencurian sepeda motor. Karena tidak ada cukup alat bukti ia pun dibebaskan.
Dilain sisi, keterangan yang dihimpun dari Ayah Korban Partiben (65) yang berada pada saat Sures diseret kedalam mobil sempat mempertanyakan penangkapan anaknya.
Ke enam orang itu lantas mengaku dari Polda. Mendengar hal itu, Partiben pun mempertanyakan surat penangkapan namun tidak bisa menunjukkan.
"Saya sempat bertanya, anda siapa? Mereka menjawab dari Polda. Lalu anak saya diseret dan tangan saya ditepis oleh enam orang ini" ucap Partiben.
Ayah korban pun kecewa, sejak anaknya dianiaya dengan keji hingga saat ini belum ada etikad baik dari pelaku.
" Ada datang bukan pelaku. Namun mengaku komandan dari pelaku dan menyerahkan uang perobatan berjumlah 5 juta rupiah. Kita menolak itu," ucapnya.
Sebelumnya ayah korban sempat membeberkan enam nama terduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya, keenam tersebut di antaranya : Pratu FJRN, Pratu DS, Pratu RD, Prada AH, Prada PHN, Prada RHMD.
Partiben juga mengatakan bahwa hal ini telah dilaporkan di Denpom l/5 Bukit Barisan. Pengaduan warga itu tertuang dalam Nomor LP/40/V/2023.
Ditempat terpisah, dikonfirmasi Kapendam l/Bukit Barisan Kolonel Inf. Riko Julyanto Siagian dalam sambungan whatshapp mengatakan akan mengecek informasi tersebut.
"Nanti kita cek,pak. Tks atas infonya," tandas Riko singkat menjawab kru awak media.(*/kabarmetro)
Thanks for reading Dituduh Maling Motor, Warga Diski Diduga Diculik dan Dianiaya Oleh Oknum Satuan Yonif Raider 100 | Tags: Headline Medan News Peristiwa
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Dituduh Maling Motor, Warga Diski Diduga Diculik dan Dianiaya Oleh Oknum Satuan Yonif Raider 100
Posting Komentar