Jakarta, BHINNEKANEWS71.COM - Alexander Foe salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oknum RG sangat berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, yang mana pada hari Jum'at, 28 Juli 2023 telah berhasil meringkus tersangka RG setelah sempat buron (DPO)selama 3 tahun dan melarikan diri ke luar negeri.
Alex juga sangat menghargai program Hotline Kapolda yang merespons cepat laporannya.
Diketahui dalam siaran persnya Alexander menerangkan bahwa,"RG adalah seorang penipu ulung yang diduga kerap melakukan kejahatannya dengan modus mendirikan sekolah bisnis. Dia mengiming-imingi serta merayu muridnya untuk melakukan investasi mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual," terangnya.
"Adapun modus yang dilakukan tersangka RG mempunyai program Bincang Bisnis
yang dilakukan dengan konsisten di Bandung dan Jakarta tiap minggu, forum di mana orang boleh datang untuk bertanya seputar masalah bisnis. Di situlah RG melakukan perekrutan murid-muridnya yang kelak menjadi mangsa program kejahatan PENIPUAN dia," jelas Alexander lagi.
Calon murid diminta untuk menjadi member sekolah bisnis dia dan akhirnya diminta untuk melakukan funding atau mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama.
"RG diduga sudah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang segala sesuatunya dengan terstruktur dan hati-hati sehingga waktu saya dan korban lainnya melaporkan kejahatannya pun banyak perkara jatuhnya di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi, " tambah Alex.
RG mengaku dirinya lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia dengan memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG adalah kejahatan kerah putih dan diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara di dalamnya.
"Harapan saya kiranya kasus yang menimpa saya ini, dengan bantuan kepolisian Metro Jaya akan segera menemukan jalan terang untuk MENGUNGKAP siapa sosok tersangka kerah putih RG ini. Hal ini untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang saya alami sebagai salah satu korbannya."(*/Red)
Thanks for reading Korban Penipuan Investasi Apresiasi Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus Pelaku DPO Selama 3 Tahun | Tags: Headline Hukum Jakarta Kriminal News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Korban Penipuan Investasi Apresiasi Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus Pelaku DPO Selama 3 Tahun
Posting Komentar