SERANG -- Unit lantas Polsek Cikande Polres Serang melakukan kegiatan penertiban angkot Merah Putih yang sering Ngetem sembarang di jalan raya serang - tangerang tepatnya di depan PT. PWI 1, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Rabu (12/7/2023).
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Cikande Iptu Priyanto bersama dua anggota.
Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai imbangan Operasi Patuh Maung 2023 Polsek Cikande dengan sasaran sopir angkot bandel yang sering ngetem sembarangan membuat jalan raya menajadi sempit yang dapat menimbulkan kemacetan serta dapat membahayakan pengendara lain yang melintas.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, Kegiatan penertiban angkot ini bertepatan dengan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 mulai 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023, kami Polsek Cikande melakukan kegiatan imbangan dengan menertibkan angkot bandel yang sering Tem sembarang, tindakan yang dilakukan Polsek Cikande berupa memberikan imbauan tertib berlalu lintas dan tindakan penilangan.
"Penertiban ini berupa imbauan tertib berlalu lintas dan tindakan penilangan terhadap supir angkot yang membandel ngetem sembarangan" kata Kapolsek Cikande.
Semoga dengan kegiatan penertiban dan penindakan ini dan membuat efek jera bagi sopir angkot yang biasa ngetem sembarangan dan dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas). Tutup Kapolsek Cikande. (*/Red)
Thanks for reading Unit Lantas Polsek Cikande Lakukan Tindakan Penilangan Angkot Ngetem Sembarangan | Tags: Headline News Serang transportasi
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Unit Lantas Polsek Cikande Lakukan Tindakan Penilangan Angkot Ngetem Sembarangan
Posting Komentar