TANGERANG, -- Sebuah kios di Kp Cariu, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Tangerang, yang dijadikan tempat usaha pertamini (pom mini) menjual BBM jenis pertalite eceran.
Namun sayangnya, selain tempat usaha tersebut diduga tidak mempunyai izin resmi, suplai pertalite tersebut pun diduga didapatkan secara ilegal oleh pemilik usaha.
Dalam investigasi Aktivis perlindungan konsumen dan awak media, di Kios Pertamini tersebut terdapat 5 Drum isi Pertalite, sementara 2 Drum berisi yang dijadikan wadah penampungan pada Nosel. Jum'at (25/8/23) malam sekitar pukul 21.31 Wib.
Dari keterangan Doyo pada awak media dan Yayasan Lembaga Konsumen, ia mengaku hanya pekerja, untuk pemilik disebut merupakan seorang oknum anggota Polsek Balaraja, ber inisial AH.
"Betul ini pertalite, di suplai oleh Pak Supri, kalau soal didapat darimana Saya tidak tahu menahu, saya hanya kuli di upah per liter nya Rp 300 rupiah, Pemilik usahanya Bapak H**i A***g, anggota di Polsek Balaraja," ungkap Dia.
Rata rata suplai pertalite yang dikirim oleh Supri di Pertamini yang dijaga oleh Doyo tersebut sebanyak dua drum, per drumnya isi 200 liter.
"Gak nentu suplainya mah, lihat kondisinya saja, namun rata rata 2 Drum per minggu, itu isi satu drum 200 liter, klo yang ada saat ini ada 5 Drum yang penuh, yang dua itu ada isinya tapi itu penampung ke Nosel." terangnya.
Saat dihubungi Aziz Affandi Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Malang (YAPERMA) DPC Kabupaten Tangerang, H.A yang disebut pemilik Pertamini mengatakan, Ya itu dari Pak Supri, Supri Kawidaran, bel aja Supri nya, bel Wildan," ujar HA, kepada Azis.
Sementara saat Supri Pemasok Pertalite Ilegal saat dikonfirmasi tidak merespon meski berkali-kali dihubungi oleh wartawan.(Tim)
Thanks for reading Disebut Milik H.A, Pertamini di Kp Cariu Desa Tobat Diduga Terima Suplai Pertalite Secara Ilegal | Tags: News Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Disebut Milik H.A, Pertamini di Kp Cariu Desa Tobat Diduga Terima Suplai Pertalite Secara Ilegal
Posting Komentar