Tangerang, -- Maraknya pelaku usaha ilegal yang menjual obat-obatan jenis Tramadol dan hexsymer yang mana penjualannya pun tanpa resep dokter, ironisnya obat-obatan tersebut banyak dikonsumsi anak-anak dibawah umur.
Dari pantauan awak media pada pukul 20:07 Wib. Diwilayah Pasar Kemis dan Rajeg Kabupaten Tangerang. Rabu 30 Agustus 2023.
Diwilayah Pasar Kemis dan Rajeg Kabupaten Tangerang, ada lima toko obat yang masih beroperasi menjual bebas di kalangan remaja.
Azis Affandi selaku ketua Dpc Lpk Yaperma Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten. Kepada awak media menjelaskan.
Kami Dpc Lpk Yaperma yang mana lembaga kami adalah di bidang perlindungan konsumen, merasa miris dan prihatin dengan adanya peredaran penjualan obat-obatan jenis Tramadol dan hexsimer yang dijual bebas dan banyak dikonsumsi oleh anak-anak dibawah umur.
Dengan adanya pelaku usaha ilegal yang menjual obat-obatan jenis Tramadol dan hexsimer tanpa resep dokter tersebut, sudah jelas anak-anak kita yang mana sebagai generasi penerus bangsa secara tidak langsung sudah diracuni oleh pelaku usaha ilegal.
" Kami berharap pihak APH selaku penegak hukum yang mana wilayah Kabupaten Tangerang wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten segara mengambil tindakan tegas mengamankan pelaku usaha yang menjual obat-obatan ilegal dengan proses hukum yang berlaku, " Tukasnya.(Bron)
Thanks for reading Ketua DPC LPK Yaperma Tangerang Minta APH Polresta Tangerang Segera Tangkap Pelaku Penjual Obat Tramadol dan Hexsimer di Wilayah Pasar Kemis dan Rajeg | Tags: Headline hukrim news Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Ketua DPC LPK Yaperma Tangerang Minta APH Polresta Tangerang Segera Tangkap Pelaku Penjual Obat Tramadol dan Hexsimer di Wilayah Pasar Kemis dan Rajeg
Posting Komentar