Ilustrasi Laka kerja (Google) |
Serang - Adanya peristiwa laka tenaga kerja yang menimpa seorang pekerja di salah satu Perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diketahui telah meninggal dunia saat terjatuh dari lantai atas gedung proyek.
Disisi lain, kasus meninggalnya saorang pekerja bangunan berinisial "Abdul" ( nama samaran) di duga terjatuh dari ketinggian lantai gedung saat beraktivitas, hingga dalam peristiwa itu mengakibatkan korban atas nama Abdul meninggal dunia.
"Untuk korban yang meninggal dunia, diduga merupakan sebuah kelalaian kerja, karena tidak menerapkan K3", dan kejadian tersebut sudah hampir kurang lebih satu bulan terhitung sampai pada hari ini, ujar salah satu nara sumber yang tidak ingin namanya di publikasikan.
Masih dikatakan nya, bahwa dalam hal peristiwa dan kejadian tersebut, pihak keluarga korban juga hanya diberikan santunan alakadar kebijakan, tanpa ada biaya apapun dari pihak perusahaan, apalagi jaminan dan tunjangan lain lain", pungkasnya. Selasa, (5-9-2023)
Berdasarkan kejadian tersebut, tim awak media menelusuri dan menghimpun kembali adanya sumber informasi terkait Laka tenaga kerja yang terjadi di PT. LBI (Lautan Baja Indonesia) dengan melakukan sebuah konfirmasi terhadap pihak terkait yakni Wasnaker Provinsi Banten.
Sesampainya di Kantor Wasnaker, kami melakukan komunikasi dengan salah satu pegawai yang mewakili, dan seraya dirinya menjelaskan sekaligus menerangkan beberapa hal.
"Untuk adanya informasi laka tenaga kerja tersebut, secara informasi yang kami dapat dan kami terima itu memang betul adanya sebuah peristiwa itu, namun untuk memberikan keterangan lain lain kami belum bisa, lantaran pihak Perusahaan PT. LBI (Lautan Baja Indonesia) belum memberikan keterangan atau laporan apa apa ke pihak kami," paparnya.
Berdasarkan keterangan yang di himpun, alasan tersebut telah dibenarkan Pihak Wasnaker, sebab menurutnya juga telah beberapa kali komunikasi yang telah dibangun dengan pihak yang mewakili dari perusahaan PT. LBI (Lautan Baja Indonesia) justru jawaban nya diduga sangat arogan dan terkesan menyepelekan terhadap pihak instansi pemerintah (Wasnaker).
"Dan yang saya tidak paham dan tidak mengerti, kenapa justru pihak kami (Wasnaker Provinsi) yang diminta untuk datang ke perusahaan", dan ada kemungkinan bahwa hari ini selasa 5 september 2023, katanya salah satu dari pihak yang mewakili Perusahaan akan datang ke Kantor Kami, itupun entah siapa yang akan kunjung nanti, jelas salah satu pegawai Wasnaker yang tidak ingin disebutkan namanya.
Untuk informasi dan kronologis sementara yang saat ini diterima, diketahui bahwa perusahaan tersebut bernama PT. LBI (Lautan Baja Indonesia) dengan tahap pelaksanaan proyek yang diketahui sudah mencapai 80% pengerjaan, adapun terkait adanya laka tenaga kerja disebabkan kelalaian kerja yang tidak menerapkan K3 saat bekerja.
Dalam hal ini Tim awak media terus akan lakukan pendalaman lagi terkait masalah siapa itu yang melihat, bagaimana mekanisme SOP dari pekerjaan, dan selanjutnya nanti akan kita kembangkan agar bisa diketahui oleh publik, terutama sampai ke para pejabat pemerintah daerah, bahkan pihak APH, sebab dalam perkara ini diduga adanya sebuah unsur pidana yang dilakukan pelanggaran oleh pihak PT. LBI yang berlokasikan di Jl. Raya Cikande Rangkasbitung No.Km 3.98, Gabus, Kopo, Kabupaten Serang. (Tim)
Thanks for reading Perihal Dugaan Laka Kerja, Pihak PT LBI Enggan Memberikan Keterangan Atas Kronologi Laka Tenaga Kerja Pada Pihak Wasnaker Provinsi | Tags: Headline News Peristiwa Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Perihal Dugaan Laka Kerja, Pihak PT LBI Enggan Memberikan Keterangan Atas Kronologi Laka Tenaga Kerja Pada Pihak Wasnaker Provinsi
Posting Komentar