Tangerang, -- Berdasarkan informasi dari masyarakat perihal adanya kegiatan Galian tanah yang diduga Ilegal atau tanpa izin di Desa Matagara kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang,langsung disikapi oleh LSM BP2A2N Banten yang turun langsung ke lokasi.
Tim investigasi LSM BP2A2N Banten yang di pimpin Eman yang turun langsung ke lokasi Galian yang diduga Ilegal tersebut membenarkan adanya aktivitas galian yang tentunya akan berdampak kepada kerusakan lingkungan dan ekosistem juga jalanan yang begitu ngebul akibat dampak kendaraan yang lalu lalang membawa tanah galian tersebut, terlihat banyaknya armada Dumptruk yang keluar masuk dari lokasi Galian tersebut.
Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten angkat bicara Terkait adanya Galian di Desa Matagara kecamatan Tigaraksa, dimana pemerintah setempat baik desa Matagara maupun kecamatan Tigaraksa untuk tidak tutup mata dan kami minta pemerintah Kecamatan Tigaraksa untuk Action dengan adanya aktivitas galian tersebut,kami minta Camat Tigaraksa yang baru saja menjabat untuk bekerja dan segera mengambil sikap serta tindakan terhadap Galian tersebut demi kenyamanan masyarakat Tigaraksa.
Suhud juga meminta Sat Pol PP Kabupaten Tangerang untuk segera turun untuk melakukan penindakan terhadap kegiatan Galian yang diduga Ilegal ini dan segera menghentikan kegiatan tersebut dalam melaksanakan penegakan Perda di Kabupaten Tangerang.
Sampai berita ini tayang pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pihak Kecamatan setempat belum di mintai keterangannya.(Taswan)
Thanks for reading Diduga Galian Ilegal Beroperasi di Matagara Tigaraksa, LSM BP2A2N: Pemerintah Setempat Jangan Tutup Mata | Tags: Headline Hukum News Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Diduga Galian Ilegal Beroperasi di Matagara Tigaraksa, LSM BP2A2N: Pemerintah Setempat Jangan Tutup Mata
Posting Komentar