Tangerang, -- Ada-ada saja kelakuan pemasok jenis usaha BBM pertalite bersubsidi di wilayah Kecamatan Jayanti, ketika awak Media menjumpai salah satu pelaku yang sedang melakukan pengecoran dari mobil L-300 bak terbuka ke derigen ukuran 35 liter.
Kejadiannya di pinggir jalan raya Serang-Jakarta yang berlokasi di Kp.Sempur Tanjakan Desa Pasir Muncang Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang-Banten (Minggu 22/10/2023).
Saat di konfirmasi terkait izin usaha migas tersebut sebagai kelengkapan dokumen legal usahanya, sebut saja mardi nama samaran menjelaskan " Emang gak boleh tah saya melakukan seperti ini, saya kasihan ngirim pertalite ini ke warung Madura. Saya butuh dan cari untuk makan" Jelasnya.
"Kalau mau lebih jelasnya silahkan datang ke Ranca Leutik, saya masih saudaranya Hi (Inisial-red), " Terangnya sambil bergegas meninggalkan awak Media dan buru-buru tancap gas.
Informasi yang beredar dan di dapat,memang pelaku tersebut sering bulak balik ke SPBU dengan membawa mobil bak terbuka yakni L-300 dengan muatan air mineral dengan berbagai merek,dan bawa galon juga.
Dalam operandi nya sangat pandai sekali,seolah-olah mobil tersebut sedang habis pulang belanja.Namun hal tersebut,ternyata hanya jurus mengelabui semuanya saja agar terlihat apik dan tidak terendus kegiatannya.
Diduga pelaku tersebut melanggar UU No 22 Tahun 2001 tentang MIGAS.
Minyak dan gas bumi (Migas) merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Bahkan sangat jelas sanksi yang diterapkan yaitu:"Barang siapa yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM, penyimpanan dan penjualan (niaga) BBM yang bersubsidi/non-subsidi tanpa memiliki izin, dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar"
Karena sejatinya BBM bersubsidi milik masyarakat,bukan pengusaha atau pejabat.
Maka dibutuhkan peran penting mengawal dan mengawasi penggunaan dan pendistribusiannya,agar tepat sasaran dan tidak di salah gunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
Sampai berita ini tayang,pihak yang di sebut Hi belum bisa dimintai keterangannya.
(Taswan)
Thanks for reading Nyeleneh Ketika Awak Media Bertanya Terkait Izin Usaha Pertalite Pemasok Pertalite di Jawab "Saya Pengen Makan" | Tags: Headline News Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Nyeleneh Ketika Awak Media Bertanya Terkait Izin Usaha Pertalite Pemasok Pertalite di Jawab "Saya Pengen Makan"
Posting Komentar