Ilustrasi Miras, dok/google |
Serang, -- Warung penjual miras berkedok depot jamu di Kp Asem , Desa Cikande, kabupaten Serang , minim tindakan aparat penegak perda dan hukum.
Di lokasi sekitar terdapat beberapa warung miras seperti penjual Tuak dan juga warung Miras berkedok Depot Jamu, namun hal tersebut diduga sangat kontras dengan tindakan aparat kepolisian serta trantib Kecamatan Cikande dalam memberikan tindakan.
Dalam wawancara media ini kepada beberapa pembeli, warung depot Jamu tersebut menyediakan beberapa miras diantaranya, Bir Putih, Hitam, Anggur Merah, Putih, Kolesom dan beberapa jenis lainnya. Kamis (12/10/23).
Pada malam hari, warung miras itu ramai dikunjungi pembeli diantara remaja, pemuda dan lainnya.
Dari keterangan penjaga warung, bahwa sejumlah oknum juga sering datang ke warung tersebut untuk meminta uang koordinasi, istilah (Uang Rokok).
Dengan adanya kegiatan Polsek Cikande yang terus melakukan razia warung miras di wilayah Hukum Cikande, mendapat apresiasi dari masyarakat, salah satunya MR (inisal_red).
"Kita mendukung tindakan Polsek Cikande dalam menindak para penjual miras demi menjaga Kamtibmas warga Cikande, namun masyarakat meminta jangan sampai penindakan itu terkesan pilih kasih, karena warung miras tuak di Asem, terdapat juga Warung miras kedok Jamu yang terang terangan menjual miras disana, untuk itu, kami sangat mendukung kepolisian dan trantib untuk menutup warung warung miras tersebut" ujar MR. (Red)
Thanks for reading Warung Miras Kedok Depot Jamu di Cikande Asem Minim Tindakan | Tags: Headline Hukum News Serang
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Warung Miras Kedok Depot Jamu di Cikande Asem Minim Tindakan
Posting Komentar