Lapak Ban Bekas Diduga Nyambi Tampung Kencingan Solar Tanpa Izin

November 09, 2023
Kamis, 09 November 2023




Tangerang, -- Ada-ada saja kegiatan usaha yang satu ini bikin geleng-geleng kepala, yang mana usaha tersebut adalah jual  beli ban mobil bekas.

Namun siapa sangka jika dibalik semua itu nyambi juga menampung BBM jenis solar bersubsidi.


Lokasi tersebut terletak di kp.Kawidaran Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang-Banten.

Lebih tepatnya bekas jalan tol 2 Balaraja timur yang sudah tidak terpakai, mereka menampung kencingan solar dari mobil-mobil besar yang sengaja di suling untuk di jual ke pemilik lapak tersebut.


Sebut saja MLU (Inisial-red) Pengelola lapak tersebut,seolah asik saja menggeluti usaha tersebut,padahal jelas mereka telah melanggar UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.


Saat dikonfirmasi seputar kegiatannya pada anak buahnya,sontak dari dalam lapak itu keluar atas nama MLU dengan memukul pintu dengan nada keras dan kasar.


"Saya juga bisa jadi wartawan atau LSM mudah bagi saya" Nadanya dengan raut mukanya merah dan mata melotot dengan marah. Kamis (9/11/23). 


Tak habis pikir kenapa sampai keluar bahasa yang keras dan seolah merendahkan Wartawan dan LSM.


Untuk menghindari hal yang kurang enak,akhirnya awak Media meninggalkan pemilik lapak solar dan anak buahnya.

Yang seolah tidak suka di datangi awak Media terkait usahanya tersebut.


Berharap pada APH untuk segera menyikapi persoalan tersebut,karena menampung atau usaha BBM BERSUBSIDI tanpa INU (Izin Niaga Umum) yang di keluarkan oleh Ditjen Migas jelas sudah melanggar dan menyalahi aturan.(Taswan) 

Thanks for reading Lapak Ban Bekas Diduga Nyambi Tampung Kencingan Solar Tanpa Izin | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Lapak Ban Bekas Diduga Nyambi Tampung Kencingan Solar Tanpa Izin

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *