Serang, -- Panit I unit I Subdit II Harda Ditreskrimum Iptu Drey Henriko Newman Ikuti rapat gelar kasus penyelesaian tindak pidana pertanahan Provinsi Banten T.A. 2023 di Hotel Aston pada Rabu (01/11)
Dalam kegiatan tersebut Panit I unit I Subdit II Ditreskrimum Iptu Drey Henriko Newman menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut. "Kegiatan ini di laksanakan untuk mencari solusi dan strategi untuk mempercepat proses penyelesaian tindak pidana pertanahan dengan berbagai cara mulai dari pendekatan yang terkoordinasi, penegakan hukum yang tegas, dan partisipasi aktif masyarakat. Bila aspek-aspek tersebut sudah berjalan dengan semestinya penyelesaian tindak pidana pertanahan dapat dipercepat penyelesaianya," kata Drey.
Drey juga mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi penyelesaian kasus secara efektif. "Kegiatan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi penyelesaian kasus pertanahan secara efektif dan tepat sasaran, serta meningkatkan layanan yang diberikan oleh aparat negara, sehingga dapat meminimalkan kasus serupa terjadi berulang kali,” ujar Drey.
Diakhir Drey menyampaikan harapan dari terlaksananya kegiatan tersebut. "Dengan dilaksanakan rapat ini saya berharap dapat menghasilkan rencana tindakan konkret yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam menangani tindakan pidana pertanahan dengan cepat," tutup Drey. (*/Red)
Thanks for reading Polda Banten Ikuti Rapat Gelar Kasus Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan | Tags: Headline Hukum Serang TNI/Polri.News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Polda Banten Ikuti Rapat Gelar Kasus Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan
Posting Komentar