Kab.Tangerang|| Kegiatan pengecoran guna peningkatan jalan poros desa yang sedang berlangsung di Kp Sadang RT 03/03 Desa Kubang Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang menuai sorotan tajam. Minggu 03/12/2023.
Pekerjaan yang menggunakan anggaran dana desa, patut di apresiasi.
Karena untuk pemerataan pembangunan di setiap masing-masing pelosok desa guna mencapai kesenjangan serta meningkatkan tarap hidup ekonomi masyarakat.
Namun dalam kegiatannya sebagai pemimpin di wilayah pemerintahan desa wajib memberitahukan pekerjaan kepada publik, agar masyarakat juga yang lainnya mengetahui jenis kegiatan, sumber anggaran, volume kegiatan, dan nominal anggaran yang di gunakan.
Namun berbeda dengan kegiatan yang satu ini, yang sedang berlangsung di Wilayah desa Kubang Kec.Sukamulya Kab.Tangerang.
Hasil penelusuran team awak Media minggu malam 03 Desember 2023.
Terlihat kegiatan yang sedang berlangsung di malam hari, tidak adanya keterbukaan informasi publik.
Menurut pengakuan yang ada dilokasi kegiatan atas nama H.Ud (Inisial-red) sebagai yang mengawasi kegiatan juga sebagai warga setempat menjelaskan di hadapan awak Media.
"Kegiatan ini adalah bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa), terkait panjang kegiatan yang akan di bangun jalan ini 170 meter.Kalau lebar kurang tahu juga,terkait papan informasi kegiatan saya tidak tahu di mana di pasangnya, katanya sih ada di warung" Jelasnya.
Ketika awak Media yang tergabung dalam team kontrol sosial diantaranya
1.Warta Hukum.com
2.BhinnekaNews71.com
3.Jurnalis Channel.com
4.Tren5.com
Mencari papan proyek yang disebutkan, tidak nampak didepan dan tengah kegiatan yang sedang berlangsung. Di sudut rumah dan warung-warung disisir pun tetap papan kegiatan tidak ada sama sekali.
Patut diduga kegiatan tersebut terindikasi kecurangan,mereka para pemimpin atau pelaksana kegiatan yang sedang berlangsung yaitu pemerintahan Desa Kubang telah merencanakan skenario pemufakatan kecurangan untuk kepentingan golongan tertentu. Dan tentunya sangat jelas akan merugikan keuangan negara yang jelas-jelas hasil dari APBN/APBD, yang tentunya kita semua tahu hasil dari pajak masyarakat.
Maka jangan biarkan para pejabat dan siapapun yang menggunakan anggaran APBN /APBD untuk leluasa dalam menggunakan uang tersebut,perlunya pengawasan semuanya tanpa terkecuali. Agar harapan Indonesia Maju bisa maksima dan tercapai dengan program pemerintah saat ini.
Sampai berita ini tayang,pihak pemerintahan Desa Kubang belum dimintai keterangannya seputar kegiatan tersebut.
(TASWAN)
Thanks for reading Diduga Peningkatan Jalan Poros Desa di Kampung Sadang Gunakan Anggaran Dana Desa Terindikasi Kecurangan | Tags: Headline News Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Diduga Peningkatan Jalan Poros Desa di Kampung Sadang Gunakan Anggaran Dana Desa Terindikasi Kecurangan
Posting Komentar