Kab.Tangerang || Pagu Dewan adalah alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat ataupun pembiayaan dalam APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara.
Pagu anggaran dewan yang saat ini jadi bahan perbincangan dan sorotan awak Media adalah bantuan berupa uang tunai guna membantu masyarakat dalam pemberdayaan ternak dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dua dari Sembilan Penerima Pagu Anggaran di dua Kecamatan dapat ditemui dan dikonfirmasi, membenarkan mendapatkan Pagu Anggaran anggota Dewan PKB Kabupaten Tangerang, UU (Inisial-red). masing-masing dengan nama penerima: Ut, Ma, Pl, Ei, Rn, Si (Kumis) yang berada di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, sementara di Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja, yaitu Oi, H.Nn, namun berbeda dengan Ji tidak dapat ditemui serta dugaan pelaksanaan program diduga fiktif. Senin (18/12/23).
Dua kali penayangan berita terkait masalah yang ada, atas nama Oi (Inisial-red) salah satu penerima bantuan ternak ayam dengan nominal Rp 20 juta. Namun sudah dilakukan penelusuran awak Media sangat janggal.
Oi warga desa Sukamurni Kecamatan Balaraja selalu tidak ada ditempat/rumah dan terlihat kandang ayam petelur yang belum beres serta ayam yang seharusnya dipelihara sesuai peruntukannya tidak ada sama sekali.
Padahal anggaran tersebut sudah turun sekitar bulan Agustus-September 2023, namun hingga saat ini belum nampak satu ekor ayam pun yang dimaksud peruntukan ternak tersebut.
Selanjutnya penerima bantuan dalam bentuk tunai atas nama Ji (Inisial-red) warga desa Sukamurni Kecamatan Balaraja guna mengembangkan usahanya yaitu UMKM berjualan palet.
Informasi yang didapat bahwa Ji mendapat bantuan Rp 10 juta.
Namun sangat aneh lapak jualan palet tidak diurus dan terkesan dibiarkan begitu saja dan tidak adanya perawatan tempat usaha.
Sehingga rumput menyelimuti atap dan pinggir lapak, bahkan sebagian rumput liar sudah merambat ke palet tersebut.
Setiap orang yang lalu lalang tidak akan mempercayai jika itu adalah usaha jualan palet, sebab hampir tiap hari lapak tersebut selalu ditutupi pagar bambu yang seolah-olah sudah bangkrut dan tidak minat untuk dipasarkan/dijual.
Berbeda dengan 7 orang penerima bantuan ternak kambing, itik (bebek) dan lele.
Berbeda nominal dan wilayah, namun terlihat mengadakan fisiknya dan barang peruntukannya.
Kini pihak berwenang diharapkan agar segera turun tangan untuk menyikapi persoalan yang ada, karena pemerintah pusat merekomendasikan bantuan tersebut untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena kemaslahatan dan kemakmuran itu adalah tujuan pemerintah pusat guna menunjang dan meningkatkan taraf hidup ekonomi warga masyarakat.
Hingga terbitnya berita ini, atas nama Oi dan Ji sulit untuk dikonfirmasi.
(Taswan)
Thanks for reading Dua Orang dari Sembilan Penerima Bantuan Pagu Anggaran Dewan Untuk Budidaya Ternak dan UMKM Diduga Tidak Dijalankan | Tags: Headline News Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Dua Orang dari Sembilan Penerima Bantuan Pagu Anggaran Dewan Untuk Budidaya Ternak dan UMKM Diduga Tidak Dijalankan
Posting Komentar