Judi Togel Diduga Marak di Kabupaten Bogor, RM Disebut Jadi Bandarnya

Januari 08, 2024
Senin, 08 Januari 2024
Ilustrasi


Kabupaten Bogor, -- Perjudian toto gelap atau togel di Kabupaten Bogor diduga kian marak beroperasi, hal tersebut didapatkan berdasarkan informasi dari masyarakat, hingga dalam penelusuran di lapangan, di Kp Tegal Pondok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diketahui menjadi salah satu wilayah tempat koordinator penulis togel atau pengecer. 


Hal itu diperkuat atas keterangan warga sekitar, " Ya itu pak tiap hari banyak yang membeli togel, disitu kan tempatnya pengecer," ujar X, warga Tegal Pondok. Minggu, (7/1/24). 


Selanjutnya dalam investigasi dan informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber, bahwa Penulis Togel atau Koordinator Togel tersebut terdapat di beberapa Kecamatan, diantaranya Kecamatan, Rumpin, Parung Panjang, Gunung Sindur, Klapanunggal, Cileungsi, yang disebut inisial RM menjadi Bandar besarnya. 


"Setahu saya ada di Tenjo,  Parungpanjang, Rumpin, Gunung sindur, Klapanunggal, Cileungsi, Ya kalau saya tahunya itu bandarnya pak RM, (inisial_red), dan kalau yang di kecamatan yang lain juga ada, cuma saya kurang tahu pasti itu dimana dan siapa bosnya," ungkap salah satu Narasumber, Senin, (8/1). 


Sementara warga ditempat lain menuturkan keresahannya mengatakan, "Warga sebenarnya sudah resah, kan ini judi kok bisa marak lagi ada togel togel ini, tapi kadang warga takut dan tidak tahu kemana harus melapor," ujar Warga Kecamatan Rumpin. 


Hingga berita ini dimuat, tim awak media masih berupaya mengkonfirmasi RM yang diduga dan disebut menjadi bandar besar Togel di Kabupaten Bogor, dan Pihak Kepolisian.



Perlu diketahui, dalam Undang undang sudah jelas menjelaskan terkait pasal perjudian.


Sebagaimana diatur dalam KUHP.


Pasal 303 ayat (1) KUHP , berbunyi:


1) Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah.


barangsiapa menggunakan kesempatan untuk judi utama, yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303;


barangsiapa ikut serta serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang dilarang.(Tim)

Thanks for reading Judi Togel Diduga Marak di Kabupaten Bogor, RM Disebut Jadi Bandarnya | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Judi Togel Diduga Marak di Kabupaten Bogor, RM Disebut Jadi Bandarnya

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *