Komplotan Perampok Bersenpi, Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Serang

Januari 10, 2024
Rabu, 10 Januari 2024


SERANG | Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata api. Dari enam pelaku, empat diantaranya berhasil ditangkap dari berbagai tempat, AA, WF, AP, dan FF. 


Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku curas yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Serang merupakan pemain lama yang sangat meresahkan masyarakat. 


Kata AKBP Wiwin Setiawan , saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Ciruas, satu dari enam pelaku sempat berkali-kali melakukan penembakan terhadap warga yang mencoba menggagalkan niat para pelaku. 


"Sempat ada korban penembakan dalam aksi yang mereka lakukan," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan saat menggelar presscon, Selasa (9/1/2024). 


Lanjut  Kapolres , pelaku sudah melakukan aksi kejahatan selama satu tahun dan melakukan diberbagai TKP, seperti di Jakarta, Balaraja, dan beberapa TKP lainya. 


"Sudah melakukan tindak kejahatan di berbagai tempat," ujarnya. 


Dari hasil kejahatannya, kata AKBP Wiwin, ada beberapa barang bukti yang berahasil diamankan seperti kendaraan bermotor hasil curian, 1 Helm, celana pelaku, 1 pucuk senjata api jenis FN, 1 Pucuk senjata api rakitan. 


"Dari ke empat pelaku yang di amankan, satu pelaku berinisial AA kita beri tindakan tegas terukur karena yang bersangkutan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang," tandasnya. 


"Dari ke empat pelaku kita jerat dengan Pasal 1 Ayat 1 tahun 1951 undang-undang darurat dengan ancaman pidana 9 tahun, kemudian pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan 9 tahun dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana 4 tahun," tutupnya. 


Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, mengatakan, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku dari berbagai tempat, pada Jum'at 10 November 2023 berasil menangkap salah satu pelaku di wilayah Kibin, kemudian pada Selasa 14 November 2023 di Cikande dan terakhir pada Selasa 2 Januari 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang. 


"Dari keempat pelaku yang kami amankan merupakan warga Sumatra Selatan dan Lampung, FF, WP, AP, AA dan empat lainnya masih DPO," tukasnya.

[9/1 15.09] Dedi J Humas Serang: Gagalkan Perampokan, Warga Kecamatan Ciruas Dapat Penghargaan Dari Kapolres Serang 


Serang - Jumadi (35) warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang mendapat penghargaan dari Kepolisian Resor (Polres) Serang, Selasa (9/1/2024). 


Ia berhasil menggagalkan perampokan di wilayahnya di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, meski dirinya tertembak perampok sebanyak 3 kali di bagian kaki dan paha. 


Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan,.S.I.K,. M. H,. disela sela konferensi pers penangkapan pelaku penembakan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas. 


Dalam kesempatan tersebut, Jumadi menceritakan detik-detik penggagalan perampokan di rumah tetangganya. Jumadi mengaku dirinya saat itu pukul dini hari diberitahukan saudaranya bahwa ada beberapa orang yang mencurigakan lalu menghampiri dan mempertanyakan maksud dan tujuan para pelaku, nahas saat ditegur Jumadi ditembak pelaku yang berjumlah 8 orang pelaku. 


"Saya saat itu Sedang ronda malam, saat saudara saya memberi tahu ada warga yang mencurigakan, saya menghampiri dan menanyakan maksud tujuan kepada pelaku, namun pelaku tak terima saat saya tanya dan salah satu pelaku sempat mengaku dirinya polisi," Kata Jumadi.


Jumadi menuturkan, Pelaku mengeluarkan senjata api (Senpi) dan menembaknya. 


"Pelaku mengaku polisi lalu menembak saya dari kaki hingga paha, lalu para pelaku gagal mengambil mobil dan kabur," ucapnya kembali. 


Dengan keberaniannya yang telah menggagalkan aksi perampokan, Jumadi yang sudah pulih pasca penembakan di bulan November 2023 lalu , di berikan penghargaan oleh Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan,.S.I.K, M.H,. 


"Ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada Jumadi, karena telah berhasil menggagalkan perampokan dan berani melakukan perlawanan terhadap pelaku kejahatan di Desa Ranjeng, Kami berharap masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan di sekitar lingkungannya  dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kapolres.(*/Red) 

Thanks for reading Komplotan Perampok Bersenpi, Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Serang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Komplotan Perampok Bersenpi, Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Serang

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *