SATPOL-PP KECAMATAN TIGARAKSA MONITORING TERHADAP GALIAN C YANG ADA DI KP.KATOMAS

Januari 08, 2024
Senin, 08 Januari 2024


Kabupaten Tangerang||  Monitoring pihak penegak PERDA / SATPOL-PP Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang langsung meninjau terhadap aktivitas galian tanah atau sering disebut galian C yang berada di Kp.Katomas yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tigaraksa Kab.Tangerang (Senin 08/01/2024).


Rombongan Trantib SATPOL-PP Kecamatan Tigaraksa yang dipimpin langsung oleh Kasi  Trantib atas nama M Suro  langsung mendatangi lokasi galian C guna meninjau kegiatan yang sedang berlangsung.


Dihadapan awak Media Kasi Trantib Kecamatan Tigaraksa, M Suro angkat bicara terkait kedatangannya ke lokasi tersebut.

"Kami datang kesini sekedar monitoring saja, karena memang sejauh ini pihak pengurus galian ini belum mendapatkan izin secara tertulis, baik dari pemerintahan Desa/Kelurahan setempat maupun dari Trantib/SATPOL-PP sebagai penegak PERDA.

Namun menurut informasi  yang terdengar, kalau lingkungan mah sudah berikan tanda tangan terkait persetujuan kegiatan galian ini" Jelasnya.


Saat awak Media mencoba menghubungi pengurus galian tersebut atas nama Is (Inisial-red) dan Si (Inisial-red) keduanya tidak merespon dan menjawab panggilan serta chat yang dikirim via WhatsApp.


Diduga mereka tidak melengkapi izin galian tersebut dan menempuh jalur administrasi yang telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga ada dugaan galian tersebut terindikasi bodong.


Hingga diterbitkannya berita ini, pihak pengurus galian atas nama Is dan Si belum dapat dimintai keterangannya.


(Taswan)

Thanks for reading SATPOL-PP KECAMATAN TIGARAKSA MONITORING TERHADAP GALIAN C YANG ADA DI KP.KATOMAS | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on SATPOL-PP KECAMATAN TIGARAKSA MONITORING TERHADAP GALIAN C YANG ADA DI KP.KATOMAS

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *