AJI bersama LIPS Susun Riset Pemetaan Upah dan Kondisi Kerja Jurnalis Lepas

Februari 05, 2024
Senin, 05 Februari 2024

Jakarta, -- Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Indonesia bersama Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) telah selesai menyusun riset terkait pemetaan upah dan kondisi kerja jurnalis lepas di Indonesia. Hasil riset menunjukkan para jurnalis lepas tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan upah yang diterima para jurnalis lepas hanya dapat menutup seperempat dari kebutuhan hidup layak. 

 

Sebanyak 52,6 persen responden jurnalis lepas berstatus hubungan kerja waktu tertentu atau kontrak. Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persennya tidak menyebut durasi kontrak, dan hanya 43 persen yang menerima salinan kontrak. Ini artinya, jurnalis lepas rentan karena tidak punya bukti jika perusahaan media bertindak sewenang-wenang.

 

Tidak hanya itu, sebagian dari mereka tidak menerima premi asuransi, tidak dapat uang makan, tidak memiliki tunjangan jabatan, tidak diberi tunjangan transport, tidak diperhitungkan uang lembur, dan tidak mendapat tunjangan masa kerja.


Riset lengkap dapat diunduh dan dibaca melalui tautan s.id/jurnalislepas atau kunjungi laman aji.or.id.(*/Red) 

Thanks for reading AJI bersama LIPS Susun Riset Pemetaan Upah dan Kondisi Kerja Jurnalis Lepas | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on AJI bersama LIPS Susun Riset Pemetaan Upah dan Kondisi Kerja Jurnalis Lepas

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *