SERANG - Berita duka datang dari petugas penyelenggara pemungutan suara di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Supardi (36), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas di TPS 13 Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang - Banten, Kamis (15/02).
Almarhum meninggal saat menjalankan tugas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), sempat dirujuk ke Rsud Drajat Prawiranegara Kota Serang, namun almarhum sudah dinyatakan meninggal dunia.
Mendengar kabar duka tersebut Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H.,S.I.K., M.H., M.Si, didampingi Wakapolres Serang, Kesbangpol Kabupaten Serang, Kapolsek Cikeusal dan Kapolsek Kragilan melakukan takziah di rumah duka.
Kedatangan Kapolres Serang beserta rombongan tersebut sebagai wujud rasa empati dari pihak Polres Serang kepada masyarakat, terlebih ada warganya meninggal dunia.
Kapolres Serang menyampaikan atas nama keluarga besar Polres Serang turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga Almarhum Husnul Khotimah, diterima amal ibadahnya dan dihapuskan segala dosa nya dan untuk keluarga yang ditinggalkan di beri kekuatan dan ketabahan.
“Ini merupakan wujud rasa empati terhadap penyelenggara Pemilu, Selain itu diharapkan dapat mendekatkan antara Polisi dengan masyarakat,” ucapnya.(*/Red)
Thanks for reading Kapolres Serang Takziah Ke Rumah Duka Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2024 Yang Gugur Saat Bertugas | Tags: Headline Peristiwa Serang TNI/Polri.News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Kapolres Serang Takziah Ke Rumah Duka Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2024 Yang Gugur Saat Bertugas
Posting Komentar