Kabupaten Serang || Perusahaan yang memproduksi bata hebel/ bata apung yaitu PT Setia Raya Mandiri (SRM) yang berada di Kampung Nyompok RT 05/02, Desa Nyompok Kecamatan Kopo Kabupaten Serang-Banten.
Saat dikonfirmasi pada pihak perusahaan PT SRM bagian HRD, sebut saja Arf (Inisial-red).
Ditanya terkait seputar izin Amdal dan Solar yang digunakan forklift dalam perusahaan ?
Pihak HRD atas Arf tidak merespon pertanyaan awak Media, malah menyuruh koordinasi dengan pihak DLH Kabupaten Serang.
Dalam isi percakapannya dari HRD PT SRM yang terhimpun di chat WhatsApp..
"Koordinasi dengan DLH pak, Karena kami sudah koordinasi dengan DLH," ujarnya.
Ketika ditanya koordinasi dalam bentuk apa dan siapa orang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang yang di maksud?
Pihak HRD PT SRM bungkam tidak bisa memberikan keterangan.
Malah pihak HRD menyebut sudah pernah bertemu dengan DirekturKonsorsium Lingkungan Hidup (KLH) atas nama Ferry.
Pernyataan tersebut yang terlontar dari pernyataan pihak HRD PT SRM dibantah langsung oleh Ferry selaku Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi-Banten.
Dalam keterangannya Ferry selaku DIR KLH Provinsi Banten mengungkapkan " Itu fitnah,sejak kapan saya bertemu dengan pihak perusahaan PT SRM ? Justru saya akan mengadukan perusahaan tersebut ke Direktorat PPA (Pengendalian Pencemaran Air) dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dilakukan sidak ke perusahaan PT SRM. Karena diduga melakukan pelanggaran, dengan membuang air limbah perusahaan ke Kali Cicinta milik Dinas Sumber Daya Air dan lahan sawah warga" Terangnya. Jum'at (26/4/24).
Masih menurut Ferry, " Bahwa perusahaan PT SRM tersebut diduga melanggar pasal 60 jo pasal 104 UU PPLH dan berharap pihak Gakkum KLHK dapat segera melakukan tindakan tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku" Tutupnya.
Sampai terbitnya berita ini, pihak DLH Kabupaten Serang belum dapat terkonfirmasi.
(Taswan)
Thanks for reading Ferry DIR KLH Banten Akan Mengadukan Perusahaan PT SRM Ke Kementerian LHK yang Diduga Bermasalah | Tags: Headline News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Ferry DIR KLH Banten Akan Mengadukan Perusahaan PT SRM Ke Kementerian LHK yang Diduga Bermasalah
Posting Komentar