Serang - Sejumlah kios jamu yang dicurigai mengedarkan minuman keras di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kembali menjadi sasaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) personil Satreskrim Polres Serang, Rabu (1/5/2024) malam.
Hasilnya, personil Unit Pidana Umum yang dipimpin Ipda Supendi tidak menemukan minuman keras yang dijual secara bebas.
"Petugas yang melaksanakan tugas Operasi Pekat tidak menemukan kios jamu yang menjual bebas minuman keras," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi kepada media.
Dikatakan Kasatreskim, Operasi Pekat yang dilaksanakan anggotanya sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam mengantisipasi adanya peredaran miras.
"Operasi ini sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk meminimalisir atau membersihkan peredaran miras di wilayah hukum Polres Serang," ucap Andi Kurniady.
Kasatreskrim menambahkan bahwa Polres Serang berkomitmen untuk menjaga Kabupaten Serang bersih dari peredaran minuman keras, sesuai yang diharapkan tokoh agama dan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir atau mencegah peredaran minuman keras sesuai harapan masyarakat," tandasnya.
Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran atau gudang penyimpanan minuman keras untuk tidak segan-segan menghubungi polsek terdekat atau menghubungi call center 110.
"Dalam memberantas minuman keras, kami membutuhkan peran masyarakat. Oleh karenanya kami mengimbau jika mengetahui adanya peredaran miras segera melapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center kami," tegasnya.(*/Red)
Thanks for reading Cegah Gangguan Kamtibmas, Satreskrim Polres Serang Lakukan Patroli Kring Serse Dengan Sasaran Penyakit Masyarakat. | Tags: Headline Serang TNI/Polri.News
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Cegah Gangguan Kamtibmas, Satreskrim Polres Serang Lakukan Patroli Kring Serse Dengan Sasaran Penyakit Masyarakat.
Posting Komentar