Tangerang|| Dua kegiatan galian tanah merah atau sering disebut galian C yang ada di wilayah Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.
Pantauan awak media beserta Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Banten mendatangi lokasi tempat galian tersebut.
Mobil-mobil dump truk bermuatan tanah berjejer antri untuk mengambil serta menunggu untuk dimuat, guna kepentingan pengurugan di wilayah Desa Muncung-Kronjo untuk keperluan PIK (Jum'at 17/05/2024).
Saat dikonfirmasi pada pengurus unit dump truk asal Jakarta Utara yang tidak menyebutkan namanya.
"Saya disini hanya mengurus mobil saja, mobil yang saya kelola ada 40 unit dump truk, terkait pemilik lahan dan pengelola itu langsung H.RN. Dan mobil dump truk yang bawa tanah ini untuk keperluan mengurug wilayah Muncung kronjo" Tuturnya
Bahkan terlihat jalanan yang di pakai lalu lalang dijalan raya Kronjo-Ceplak berdebu, diduga ceceran tanah yang jatuh dari mobil-mobil pengangkut tanah dari dua lokasi yang sama cuma beda tempat/lokasi saja.
Ferry Anis Fuad SH,MH selaku Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Banten Hari Selasa 21/05/2024 melayangkan surat terhadap dua pengusaha sekaligus pemilik lahan galian tersebut.
Atas pemilik lahan galian atas nama RN (Inisial-red) dan DMN (Inisial-red).
Atas usaha galian tersebut, Ferry SH,MH selaku Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Banten, selaku Mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berharap pihak pengelola usaha galian tanah (C) agar menunjukan legalitas perizinannya untuk di tunjukan di Kantor KLH nanti.
Ferry Anis Fuad SH,MH selaku Direktur KLH (Konsorsium Lingkungan Hidup) Banten meminta para pengusaha galian tanah merah (C) agar melengkapi dokumen perizinan sesuai jenis usahanya.
Jangan sampai terjadi pembiaran, karena dampak kerusakan lingkungan itu yang lebih diperhitungkan.
Masalah ini akan ditindak lanjuti ke Gakkum (Penegakan Hukum) bilamana terjadi pelanggaran ditemukan.
Sampai berita ini tayang ke publik, pihak pengelola belum terkonfirmasi.
(Taswan)
Thanks for reading Dua Tempat Galian Tanah Merah Diwilayah Kecamatan Kronjo Di Surati Oleh Konsorsium Lingkungan Hidup | Tags: Headline Hukum News Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Dua Tempat Galian Tanah Merah Diwilayah Kecamatan Kronjo Di Surati Oleh Konsorsium Lingkungan Hidup
Posting Komentar