Kabupaten Tangerang || Transaksi Oli mesin yang berlangsung memakai/menggunakan Derigen di malam hari kian memantik rasa penasaran aktivis Kecamatan Jayanti yang sedang melaksanakan tugas peliputan di SPBU Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.
Awak media tak sengaja melirik dan mendapati mobil jenis Avanza hitam yang terparkir depan SPBU Sumur Bandung tepatnya di sebuah bangunan semi permanen yang di jadikan tempat tambal ban. (Selasa 08/05/2024).
Saat awak media mencoba mendatangi lapak tambal tersebut, terlihat derigen yang sudah masuk dalam mobil tersebut sudah disusun dengan cara berjejer.
Saat awak media bertanya pada seorang supir tersebut atas nama HN (Inisial-red) dia angkat bicara" Saya hanya kuli doang pak, ini oli mau dipakai diperusahaan, nama saya HN , saya tinggal di Cisauk. Kesini saya hanya belanja saja, lapak ini punya MN Warga Taman Cikande Jayanti. Dan saya juga sudah mendapatkan ijin dari Ho (Inisial-red) yang tugas di Polda Banten.
Saya belum lama juga sih kerja seperti ini, saya jika belanja memang di jam segini (Pukul 03.00 dini hari)" Ujarnya dalam pengakuan HN yang terdengar kala itu.
Kemudian awak media mencari tau siapa nama MN yang mengaku warga Taman Cikande, setelah itu baru awak media bisa menjumpai atas nama MN di lapaknya di malam berikutnya yaitu malam kamis.
Dalam wawancaranya MN menjelaskan dihadapan awak Media, bahwa" Oli saya itu memang resmi, dari drum itu kita pindahkan ke derigen, saya memang orang Taman Cikande, saat ini rumah saya kebanjiran" Terangnya
Saat ditanya siapa nama oknum anggota Polisi yang disebut HO yang tugas di Polda Banten?
MN menambahkan" Itu mah cuman teman doang, paling mampir sekedar ngopi saja disini" Bebernya.(Taswan)
Thanks for reading Lapak Oli Yang Diperjualbelikan Depan SPBU Sumur Bandung Diduga Ilegal | Tags: Headline Hukum dan News Tangerang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Lapak Oli Yang Diperjualbelikan Depan SPBU Sumur Bandung Diduga Ilegal
Posting Komentar