Kota Serang - Tajudin Orang tua korban pengeroyokan yang diduga oleh oknum aparat, informasi dari Alif sebagai saksi pihak keamanan Alexxa kaget melihat anaknya yang wajahnya luka lebam, Mata merah memar, saat dipertanyakan oleh orang tua Malik mengungkapkan bahwa dirinya Dikeroyok oleh orang yang tidak dikenal pada saat dialexxa Ramayana Kota Serang main bersama temannya hari kamis 9 Mei 2024 pukul 03.00 Wib.
Bergegas orang tua bersama rekannya dan juga Malik membuat visum dan lalu pergi ke Polres kota Serang guna membuat laporan bertemu dengan anggota reskrim unit dua yaitu ririn, dengan sigapnya anggota kepolisian polres kota Serang dengan adanya aduan dari masyarakat dan langsung bersama korban anggota kepolisian polres kota serang datang memastikan ke TKP (Red-Alexxa).
Sesampainya di TKP (Red-Alexxa) dan menggali informasi bertemu dengan pihak keamanan Alexxa yaitu Alif dan Alif menyampaikan bahwa beliau menyaksikan saat terjadi keributan karena pagi itu Alif bersama rekannya sedang tugas malam.
Keesokan harinya Minggu 12 Mei 2024 korban yang didampingi orang tua bersama rekannya datang ke Denpom III/4 Kota Serang bertemu salah satu anggota dan menyampaikan agar hari Senin 13 Mei 2013 Oleh salah satu anggota dari Denpom III/dan pukul 10.00 wib kembali lagi bertemu dengan Danton dari Denpom III/4 Kota Serang
" Sebenarnya kita minta musyawarah dengan kekeluargaan minta pertanggung jawaban masalah pengobatan, disampaikan oleh salah satu petugas ke kami nanti turun dulu ke TKP sekira satu atau dua hari mereka memberikan kabar, pak yuda penyidik denpomnya dan bicaranya muter muter aja disitu situ aja muternya pas kita mau pulang kemudian dari bapak satu angkatan Bapak Danru itu pak Herman menjelaskan misalnya ini ketemu titik terang dan kita udah bisa kumpul bersama dan tuntutan dari keluarga gimana ??
Saya bilang kita disini orang tua mendampingi anak hanya ingin musyawarah dengan kekeluargaan pertanggung jawaban masalah gimana anak saya ini apalagi yang kena di mata, untuk pelaku belum diinfokan mereka penyelidikan dulu dan menunggu dari CCTV Ramayana.
Kemarin Ke Denpom jam 10.00 Wib, dari Denpom akan menindak lanjuti akan langsung bergerak dan menunggu CCTV dilokasi dan CCTV Ramayana mereka minta kami bersabar menunggu sehari dua hari entar mereka mengabari dan kemarin saksi baru Alif yang dipanggil pihak keamanan Alexxa ke Denpom dan diminta keterangan pihak Denpom," Ucapnya. (AGI)
Thanks for reading Orang Tua Korban Pengeroyokan Oknum Aparat Di Alexxa Ramayana Kota Serang Lapor Denpom III/4 | Tags: Headline Hukum dan Kriminal Kota serang Peristiwa
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Orang Tua Korban Pengeroyokan Oknum Aparat Di Alexxa Ramayana Kota Serang Lapor Denpom III/4
Posting Komentar